JAKARTA, KOMPAS.com - Indah Pratiwi, seorang pengusaha interior turut disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Pasalnya, rekening yang digunakan untuk menampung dana timbal balik dari pemotongan atas pencairan dana yang diajukan rekanan dalam proyek Kementerian ESDM itu mencatut nama Indah sebagai pemilik rekening.
Belakangan, rekening tersebut diketahui digunakan untuk menunjang operasional Jero dan pencitraan kementerian.
Mengenai rekening yang mencatut namanya itu, Indah mengaku sama sekali tidak mengetahui penggunaannya. (baca: Jero Wacik Habiskan Uang Negara Rp 2 Juta Per Minggu untuk Pijat)
"Saya tidak tahu, tidak pernah tahu. Semua bentuk fisik buku tabungan juga saya tidak tahu," ujar Indah saat bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Indah mengatakan, saat itu Kepala Bidang Pemindahtangan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) Sri Utami meminjam kartu tanda penduduknya untuk membuka rekening di Bank Mandiri.
Saat itu, Sri tidak menjelaskan maksudnya membuka rekening menggunakan nama Indah. Indah enggan membahasnya lebih jauh karena menurut dia, Sri orang yang keras. (baca: Pemred "Indopos" Terima Rp 2 Miliar untuk Buat Berita Pencitraan Jero Wacik)
"Saya tanya, katanya 'sudah, diam aja'. Karena kita sudah kenal baik, tidak mungkin dia jerumuskan saya. Tapi kenyataannya seperti ini," kata Indah.
Setelah itu, Indah dipanggil ke kantor Sri dan diminta menandatangani banyak kuitansi kosong.
Saat itu, kata Indah, tak terpikir olehnya untuk menanyakan kepada Sri untuk apa tandatangan yang dia bubuhkan itu, meski merasa ada yang janggal. (Baca: Mantan Wakil Ketua Kadin Mengaku Diminta Lunasi Biaya Ulang Tahun Jero Wacik)
"Saya tandatangan berlembar-lembar. Tidak ada tanggal, tidak ada jumlah, nama aja enggak ada. Kosong, kosong," kata Indah.
Indah baru mengetahui bahwa rekening ini bermasalah saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa.
Saat itu, Indah diajak penyidik ke Bank Mandiri untuk mencetak transaksi apa saja yang dilakukan dari rekening atas nama dirinya. (Baca: Jero Wacik Instruksikan Anak Buahnya Tambah Uang Bulanan Operasional Menteri)
Sebelum diperiksa, Sri juga sempat mengatakan kepada Indah bahwa rekeningnya digunakan untuk operasional Kementerian ESDM dan Jero.
"Karena beliau baik dengan saya, ya saya tolongin. Saya enggak tahu kalau ini rekening yang digunakan untuk hal seperti itu," kata Indah.
Dalam persidangam sebelumnya, Sri yang dihadirkan sebagai saksi mengaku ada rekening yang digunakan khusus menampung dana-dana kickback untuk menambah dana operasional Jero. (baca: Daniel Sparringa "Curhat" Alasannya Terima Uang Rp 637 Juta dari Jero Wacik)
Saat itu, Sri yang ditunjuk sebagai Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM diberi Rp 3 miliar dari Pejabat Pembuat Komitmen Ahmad Sudaryanto untuk saldo awal di rekening itu.
Sri mengaku biasanya berkomunikasi dengan Kepala Biro lainnya untuk mengambil uang dari rekening sesuai permintaan Jero.
"Disampaikan pak Didik, pak Susyanto, pak Ego Syahrial, Arief Indarto bilang ini untuk kepentingan menteri, tolong disediakan," kata Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.