Sebab, anggota MKD adalah anggota partai politik yang jelas akan memiliki kepentingan dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR.
Terlebih lagi, lanjut Lucius, sejumlah elite parpol KMP sudah menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu.
KMP menyatakan dukungannya kepada Setya Novanto yang juga hadir dalam pertemuan itu.
Lucius menganggap dukungan itu secara tidak langsung telah mengintervensi kerja anggota KMP yang ada di KMP.
"Dukungan resmi dari KMP terhadap Setya memberi angin kepada anggota MKD untuk tak perlu takut membela Setya Novanto," kata Lucius.
Mengakui
Hardisesilo mengakui memang ada instruksi dari Fraksi Golkar untuk membantu Setya Novanto.
Hardi mengaku akan membela Novanto sesuai instruksi fraksi tersebut, tetapi sesuai dengan tata beracara yang ada. (Baca: Jika Setya Novanto Dizolimi, Pimpinan MKD dari Golkar Siap Membela)
"Kalau anggota saya dizalimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Misalnya, di tahap verifikasi ini, Hadi mengakui mendorong agar Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan bukti yang lengkap terlebih dahulu terkait rekaman pertemuan.
Setelah itu, barulah MKD bisa melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Perpecahan saat MKD harus mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan pimpinan DPR bukan kali pertama terjadi.
Saat mengusut kehadiran Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump, MKD yang kesulitan memanggil Novanto dan Fadli akhirnya "menjemput bola" dengan mendatangi keduanya.
Pemeriksaan tak dilakukan di ruang sidang MKD, bahkan tidak diketahui oleh sebagian pimpinan dan anggota MKD dari Koalisi Indonesia Hebat, seperti Junimart dan Syarifudin Sudding.
Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD memutuskan Fadli dan Novanto melanggar kode etik ringan dan memberikan terguran lisan.
Hasil itu diprotes banyak pihak, termasuk internal MKD. Junimart menilai Novanto dan Fadli melanggar kode etik sedang dan seharusnya dicopot dari pimpinan DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.