Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan Orang-orang KMP dan KIH yang Minoritas di MKD

Kompas.com - 24/11/2015, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Sebab, anggota MKD adalah anggota partai politik yang jelas akan memiliki kepentingan dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR.

Terlebih lagi, lanjut Lucius, sejumlah elite parpol KMP sudah menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu.

KMP menyatakan dukungannya kepada Setya Novanto yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Lucius menganggap dukungan itu secara tidak langsung telah mengintervensi kerja anggota KMP yang ada di KMP.

"Dukungan resmi dari KMP terhadap Setya memberi angin kepada anggota MKD untuk tak perlu takut membela Setya Novanto," kata Lucius.

Mengakui

Hardisesilo mengakui memang ada instruksi dari Fraksi Golkar untuk membantu Setya Novanto.

Hardi mengaku akan membela Novanto sesuai instruksi fraksi tersebut, tetapi sesuai dengan tata beracara yang ada. (Baca: Jika Setya Novanto Dizolimi, Pimpinan MKD dari Golkar Siap Membela)

"Kalau anggota saya dizalimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Misalnya, di tahap verifikasi ini, Hadi mengakui mendorong agar Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan bukti yang lengkap terlebih dahulu terkait rekaman pertemuan.

Setelah itu, barulah MKD bisa melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.

Perpecahan saat MKD harus mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan pimpinan DPR bukan kali pertama terjadi.

Saat mengusut kehadiran Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump, MKD yang kesulitan memanggil Novanto dan Fadli akhirnya "menjemput bola" dengan mendatangi keduanya.

Pemeriksaan tak dilakukan di ruang sidang MKD, bahkan tidak diketahui oleh sebagian pimpinan dan anggota MKD dari Koalisi Indonesia Hebat, seperti Junimart dan Syarifudin Sudding.

Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD memutuskan Fadli dan Novanto melanggar kode etik ringan dan memberikan terguran lisan.

Hasil itu diprotes banyak pihak, termasuk internal MKD. Junimart menilai Novanto dan Fadli melanggar kode etik sedang dan seharusnya dicopot dari pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com