Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sudirman-Novanto Sebaiknya Mundur

Kompas.com - 23/11/2015, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyarankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto dan Menteri ESDM Sudirman Said sama-sama meletakkan jabatannya agar dapat fokus menyelesaikan kasus tanpa membuat kegaduhan politik.

"Sebaiknya dua-duanya mundur saja," kata Igor Dirgantara saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/11/2015), seperti dikutip Antara.

Igor mengatakan, Setya Novanto bisa mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan melakukan langkah hukum kepada Menteri ESDM jika dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, Sudirman Said juga sebaiknya mengembalikan mandat politiknya kepada Presiden Joko Widodo agar tidak membuat gaduh. (baca: F-Golkar: Novanto Baru Setahun Jadi Pimpinan DPR, Masih Belajar)

"Upaya hukum penting untuk bisa menguak kebenaran dari kegaduhan ini, agar bisa menguak siapa sebenarnya calo PT Freeport," kata Igor.

Dia mengingatkan, kehebohan polemik Sudirman dengan Novanto melebihi pemberitaan soal pilkada serentak yang semestinya mendapatkan kontrol segenap pihak. (baca: Ketua MKD: Fraksi Tak Boleh Intervensi Kasus Setya Novanto)

"Kebisingan politik yang ditimbulkan dari kasus ini berbahaya bagi kontrol pilkada. Berita tentang mereka (Sudirman-Novanto) lebih heboh dan marak ketimbang pilkada serentak 9 Desember 2015," kata Igor.

Igor berpendapat, jika kedua pejabat negara itu mundur, maka kemungkinan besar Presiden bisa lebih maksimal dalam bekerja termasuk dalam membenahi kontrak PT Freeport. (Baca: Aburizal Bakrie: KMP Merasa Setya Novanto Tak Bersalah)

Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham kepada Freeport dalam proses itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com