Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Permasalahkan Hasil Kerja Pansel, Uji Kelayakan Capim KPK Tertunda Lagi

Kompas.com - 19/11/2015, 22:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR kompak mempermasalahkan hasil kerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka menganggap dokumen yang diserahkan Pansel terkait dengan proses seleksi dan profil capim KPK jauh dari standar pada umumnya.

Komisi III pun memutuskan menunda proses dengar pendapat dengan Pansel yang secara otomatis menunda fit and proper test calon pimpinan KPK.

"Kita sepakati rapat ditunda sampai Senin depan (23/11). Kita beri kesempatan sampai Senin agar Pansel melengkapi dokumen-dokumennya," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menutup rapat dengan Pansel KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Para anggota Komisi III memprotes dokumen yang hanya memuat profil umum para capim. Mereka menuntut ada penjelasan mengenai proses seleksi setiap capim.

Selain itu, harus ada pula transkrip wawancara Pansel terhadap para capim. Harus ada juga skor dari Pansel untuk setiap capim yang ada.

"Mohon maaf ibu-ibu mungkin orang-orang yang hebat di bidangnya masing-masing. Tapi untuk urusan Pansel ini, mohon maaf, ini seperti kegiatan ibu-ibu arisan," kata Anggota Komisi III dari PDI-P Masinton Pasaribu.

Anggota Komisi III dari Golkar Bambang Soesatyo menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pansel Capim KPK. Dia heran kenapa Pansel begitu sulit melengkapi dokumen yang ada.

Pansel sudah diminta agar dokumen dilengkapi sejak rapat pada Selasa (17/11/2015) lalu, namun tak kunjung lengkap hingga rapat kamis malam ini.

"Kami dikasih sedikit-sedikit, jadi muncul prasangka ada apa skenario seperti ini? Apakah ada hal yang ditutupi atau seperti apa?" ucap dia.

Menanggapi cecaran Komisi III itu, anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih mengakui hasil wawancara calon belum ditranskrip semuanya.

"Hari Senin kami usahakan semuanya sudah lengkap," ucap Enny.

Benny K Harman menjelaskan, dengan terus tertundanya rapat dengar pendapat ini, maka proses fit and proper test otomatis akan tertunda.

Sebab, fit and proper test baru bisa dilakukan usai rapat dengar pendapat dengan Pansel dituntaskan.

Hari ini, kata Benny, seharusnya proses uji makalah sudah bisa dimulai jika tidak ada masalah dengan dokumen yang diserahkan Pansel.

Benny pun menegaskan tidak ada niat dari Komisi III untuk sengaja menunda-nunda proses capim ini.

Komisi III juga ingin bekerja cepat karena menyadari masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir pada 16 Desember 2015.

"Kalau tertunda, itu karena Pansel ini sulit sekali melengkapi dokumennya. Mereka bilang selama dua bulan belakangan tidak pernah dipanggil Pansel, eh ternyata setelah kita panggil sekarang saja dokumennya tidak lengkap," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com