Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Akan Panggil Luhut dan Nama Lain yang Disebut dalam Rekaman

Kompas.com - 19/11/2015, 16:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, nama Luhut paling banyak disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ya beliau (Luhut) kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa dimintai keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Kamis (18/11/2015).

Junimart mengatakan, semua nama yang ada di rekaman percakapan tersebut akan dipanggil.

Dalam rekaman itu, Novanto dan Reza diduga meminta saham kepada PT Freeport dengan mencatut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Ini Cuplikan Rekaman yang Diduga Pertemuan Setya Novanto-Petinggi Freeport )

"Dari bukti sementara yang ada itu, ada beberapa orang (yang disebut dalam rekaman). Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti," ucap Politisi PDI-P ini.

Namun, sebelum memanggil nama-nama yang disebut dalam transkrip, MKD berencana memanggil terlebih dahulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

MKD akan mulai memanggil para pihak setelah memastikan rekaman percakapan tersebut asli. MKD pun bekerja sama dengan Polri untuk memeriksa keaslian rekaman itu.

"Secepat mungkin akan kita panggil, kita mau ini cepat clear lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat sekarang kurang percaya MKD," ucapnya. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden )

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebelumnya, melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan tuduhan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. (Baca: Luhut Pastikan Darmo Tak Terlibat dalam Pencatutan Nama Presiden )

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport. (Baca: Luhut: Saya Janji dengan Istri, Tidak Akan Pernah Melacurkan Jabatan )

Luhut Pandjaitan membantah dirinya terlibat dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden RI Jusuf Kalla terkait pembahasan kontrak karya PT Freeport.

Ia mengaku tidak memiliki kepentingan, dan renegosiasi itu mustahil dilakukan sebelum 2019.

"Saya sudah janji dengan istri saya bahwa selama saya jadi menko (menteri koordinator), saya tidak akan pernah melacurkan jabatan saya," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com