Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys: Semua Parpol Marah, Kasus Setya Novanto Harus ke Jalur Hukum

Kompas.com - 19/11/2015, 15:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, mengatakan bahwa penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto harus dilakukan secara transparan.

Yorrys mendorong agar kasus tersebut tidak hanya diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR), tetapi juga ke jalur hukum.

"Harus diawasi di MKD dan juga harus ke jalur hukum," kata Yorrys saat dijumpai di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Yorrys menekankan perlunya profesionalisme MKD dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tudingan atas pelanggaran Novanto telah mencoreng marwah DPR sebagai lembaga terhormat. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")

"Sekarang ini semua parpol kecewa, marah. Setya Novanto dipercaya menjadi Ketua DPR seharusnya bisa menjaga marwah sebagai lembaga terhormat," ujarnya.

Namun, Yorrys tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan MKD terkait sanksi yang harus diberikan kepada Novanto jika terbukti mencatut nama kepala negara demi kepentingan pribadi.

Menurut Yorrys, sanksi untuk Novanto sebaiknya ditetapkan setelah ada putusan resmi pemeriksaan MKD atau penegak hukum. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

"Kalau kita (Golkar) kehilangan kursi pimpinan DPR, itu konsekuensi yang tidak kita harapkan," katanya.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Istana tidak akan mengambil langkah hukum terkait masalah dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport.

"Kita tidak ada waktu untuk ambil langkah hukum," kata Luhut.

Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas kasus tersebut. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Meski mengakui beberapa kali bertemu petinggi Freeport, Novanto membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Belakangan, Novanto tak menyangkal ada pembicaraan mengenai bagian saham saat dia dan pengusaha minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Pada transkrip percakapan yang diterima Kompas.com dari internal DPR, Rizalah yang menyatakan berniat memberi 9 persen untuk JK.

Novanto berkilah, maksud saham tersebut untuk negara, bukan kepala negara. (Baca: Setya Novanto: Saham untuk Negara, Bukan untuk Pak JK)

Novanto mengatakan, saham yang dibicarakan berbentuk divestasi. Divestasi tersebut akan disalurkan ke badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com