Saat ditemui di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam, Setya Novanto menjelaskan kronologi ketiga pertemuan itu:
1. Pertemuan pertama, 27 April 2015
Menurut Novanto, pertemuan pertama ini berlangsung di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sekitar pukul 14.00 WIB, Maroef datang menemui Novanto dan meminta tolong agar kontrak PT Freeport bisa diperpanjang sampai 2041.
Jika diperpanjang, PT Freeport bersedia membangun smelter sebagai imbalannya. Smelter tidak akan dibangun Papua, namun di Gresik yang persiapannya sudah matang. Sebaliknya, jika tak segera diperpanjang, Maroef mengancam akan ada sanksi arbitrase internasional bagi Indonesia pada Juli 2016.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, Novanto bertemu Jokowi. Novanto pun menyampaikan keinginan Maroef. Namun, Presiden secara tegas menyatakan tidak akan membicarakan perpanjangan kontrak sampai 2019. Sebab, kontrak Freeport baru habis pada 2021.
"Presiden itu secara tegas menyampaikan apapun yang dilakukan terkait PT Freeport harus sesuai dengan undang-undang dan sesuai kepentingan bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Papua," ujar Novanto.
2. Pertemuan kedua, 13 Mei 2015
Setelah mendapatkan penjelasan dari Presiden, akhirnya Novanto dan Maroef melakukan pertemuan kedua di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, pukul 17.00 WIB. Namun, karena sudah ada kecurigaan kepada Maroef, khususnya terkait dengan ancaman Arbitrase Internasional, akhirnya Novanto pun memutuskan untuk mengajak Riza.
Pada intinya, Novanto mengaku menyampaikan apa yang dsampaikan Presiden dalam pertemuan sebelumnya, bahwa kontrak belum bisa diperpanjang sebelum 2019. Kontrak juga harus diubah agar menguntungkan masyarakat Indonesia, khususnya Papua.
"Saya tidak pernah mencatut karena Presiden dan Wakil Presiden itu lambang negara yang harus dihormati dan dijaga," ujar Novanto.
Mendengar penjelasan Novanto, Maroef tak terima. Dia menegaskan lagi ancamannya soal arbitrase internasional pada Juli 2016.
3. Pertemuan ketiga, 8 Juni 2015
Maroef tak puas dengan pertemuan kedua dan kembali mengajak Novanto bertemu. Pertemuan kembali dilakukan di hotel yang sama dengan lokasi pertemuan kedua, pukul 16.00 WIB. Maroef masih berupaya melobi Novanto agar membantu memuluskan renegosiasi kontrak hingga 2041.
Novanto menyanggupi karena masih penasaran dengan ancaman arbitrase internasional. Dia kembali mengajak Riza dalam pertemuan ketiga ini.
"Kita mempertanyakan masalah arbitrase itu ya. Padahal itu yang harus kita selesaikan. Ya sudah kita ketemu lagi deh," ucap Novanto.
Dalam pertemuan ini lah, pembicaraan direkam. Rekaman itu kemudian dijadikan bukti oleh Menteri ESDM Sudirman Said untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Novanto dan Riza dituduh meminta saham ke PT Freeport dengan menggunakan nama Jokowi-JK. Novanto pun membantah tuduhan itu.
Dia tidak menyangkal ada pembicaraan soal saham dalam pertemuan ketiga ini. Namun, saham yang dimaksud adalah berupa divestasi dari Freeport untuk negara. Novanto juga menilai, rekaman yang beredar di media sosial tidak utuh.
"Jadi, enggak saham kan. Divestasi saja. Di pikirannya itu kan diberikan ke BUMD kan bisa. Jadi, sebenarnya di situ," kata Politisi Partai Golkar ini.
Pertemuan ketiga itu tak juga menghasilkan titik temu. Novanto tetap memegang prinsip Jokowi bahwa perpanjangan kontrak baru dibahas 2019 dan tak akan ada bantuan untuk mempercepat itu.
Maroef juga masih mengancam akan ada arbitrase internasional jika kontrak tak diperpanjang. Akhirnya Novanto pun tak pernah bertemu lagi dengan Maroef sampai saat ini.