JAKARTA, KOMPAS.com - Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menganggap munculnya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwarnai politisasi.
Kasus yang ditangani Kejaksaan itu menyeret nama suaminya. Evy menduga, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berada di balik munculnya penyelidikan itu.
"Ada indikasi dilakukan Wagub. Manuver politik oleh Wagub. Banyak demo, muncul persoalan hukum," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Kemudian, Evy mengadukan adanya penyelidikan itu ke pengacara Otto Cornelis Kaligis. Saat itu, Kaligis memperkenalkan anak buahnya, Fransisca Insani Rahesti, yang juga mantan teman kuliah mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella.
Evy mengaku ingin bertemu dengan Rio untuk memintanya berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung. (baca: Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus)
Ia ingin menanyakan status tersangka Gatot yang tercantum dalam surat panggilan permintaan keterangan.
Padahal, kata Evy, berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan, tidak ada penyimpangan dana bansos di Sumut. (baca: Saksi Sebut Istri Gatot Siapkan 20.000 Dollar AS untuk Jaksa Agung)
"Perkara ini diketahui sudah clear dan tidak ada penyimpangan. Kami dengar bahwa pemanggilan ini didominasi politik makanya bertemu Rio untuk membicarakan perkara ini," kata Evy.
Selain itu, untuk menghentikan politisasi tersebut, akhirnya diputuskan dilakukan islah antara Gatot dan Erry. Ide islah diajukan oleh Kaligis selaku penasihat hukum Gatot dan Evy.
Kaligis, kata Evy, akhirnya meminta waktu untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan membahas upaya islah. Saat itu, Kaligis menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem. (baca: Pekan Depan, Jaksa Hadirkan Surya Paloh di Sidang Rio Capella)
"Karena Wagubnya (Erry) Nasdem," lanjut Evy.
Akhirnya islah dilakukan pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat. Evy mengatakan, setelah islah, barulah dia membahas perkara di Kejaksaan Agung dengan Rio.
"Setelah islah kami pertimbangakan kami perlu kejelasan pemanggilan surat itu. Tapi sekedar ingin komunikasi saja, soal status suami saya tersangka," kata Evy.
Rio didakwa menerima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. (baca: Setelah Terima Rp 200 Juta, Rio Capella Rancang Skenario agar Tak Dijerat KPK)
Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.