Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Buka Identitas Pencatut Nama Presiden Usai Verifikasi Laporan Sudirman

Kompas.com - 16/11/2015, 16:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membuka identitas anggota DPR RI yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Pengungkapan identitas tersebut ke publik akan dilakukan setelah laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selesai diverifikasi.

"Verifikasi paling lama 14 hari. Kemudian, kita akan membuka apa yang seharusnya dibuka," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Saat ini, kata Junimart, tenaga ahli di MKD sedang menganalisis laporan yang disampaikan oleh Sudirman. (Baca: Menurut Ruhut, MKD Tak Perlu Publikasi Identitas Politisi Pencatut Nama Presiden)

Masih ada bukti-bukti yang kurang, misalnya rekaman percakapan anggota DPR dan PT Freeport. Saat melapor, Sudirman hanya menyerahkan bukti berupa transkrip percakapan.

"Dalam waktu dekat, akan disampaikan (rekamannya). Hari ini beliau ke luar negeri, jadi kasih kuasa ke Sekjen dan Biro Hukum," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Setelah proses verifikasi selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan selanjutnya ke tahap persidangan. (Baca: Fadli Zon Bela Anggota DPR yang Catut Nama Presiden)

Semua orang yang berkaitan dengan kasus ini akan dipanggil.

Sebelumnya, kepada wartawan, Sudirman enggan menyebutkan identitas "politisi kuat" yang dilaporkannya. Namun, ia mengungkap sedikit informasi yang diterimanya dari pimpinan PT Freeport Indonesia. (Baca: Politisi Pencatut Nama Presiden 3 Kali Bertemu Freeport)

Menurut Sudirman, politisi itu tiga kali menemui pihak Freeport dengan sejumlah pengusaha lain untuk membicarakan mengenai persoalan perpanjangan kontrak.

Politisi itu menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia. (Baca: Istana: Tak Peduli Pencatut, Presiden Jokowi Tak Bisa Didikte soal Freeport)

Anggota DPR itu meminta saham 20 persen dengan menjanjikan proses renegosiasi kontrak Freeport berjalan mulus.

Sebanyak 11 persen saham disebut untuk Presiden dan 9 persen saham untuk Wapres. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Menurut Sudirman, janji itu disampaikan politisi tersebut pada pertemuan ketiga yang digelar di salah satu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta, pada 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com