Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Pejabat di Luar Negeri

Kompas.com - 13/11/2015, 18:00 WIB

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 28 jelas menyatakan "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam dan di luar negeri". Bahkan, Pasal 32 mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat internasional di dalam negeri.

Pejabat pemerintah negeri lain telah lebih dahulu menyadari manfaat penggunaan bahasa sendiri di luar negeri.

Dalam pengalaman dan observasi saya pada berbagai pertemuan internasional, pejabat negeri lain hampir semua menggunakan bahasa mereka sendiri di forum resmi, termasuk dalam berbagai wawancara televisi, dengan dibantu penerjemah ahli.

Rasanya kita tidak pernah menyaksikan Presiden Vladimir Putin dari Rusia, Presiden Francois Hollande dari Perancis, Presiden Xi Jinping dari Tiongkok, atau PM Shinzo Abe dari Jepang menggunakan bahasa Inggris dalam forum resmi. Bukan karena mereka tak mampu, tetapi karena mereka tak mau.

Mereka tak malu dan tak khawatir disangka bodoh, bahkan merasa bangga menggunakan bahasa sendiri.

Keuntungan lainnya adalah, pertama, dengan menggunakan bahasa sendiri, kita dapat berbicara lebih jelas, lugas, dan santai.

Betapa pun hebat penguasaan bahasa asing kita, tetap saja lebih mudah dan tak melelahkan bila kita pakai bahasa sendiri.

Kedua, dengan menggunakan penerjemah ahli, kemungkinan membuat kekeliruan dalam penyampaian kita akan sangat kecil.

Begitu pula, kefasihan ucapan penerjemah ahli akan menghindarkan kemungkinan salah tangkap oleh lawan bicara yang bisa mengakibatkan salah kutip oleh media internasional ataukisruh dalam hubungan internasional.

Ketiga, dan ini tidak kalah penting, di mana pun pejabat pemerintah berada, kapan pun mereka menyampaikan pernyataan resmi, tanggung jawab utamanya adalah kepada rakyatnya sendiri.

Rakyat harus bisa memahami secara penuh apa yang disampaikan pejabat kita di mana pun dia berada. Untuk itu, penggunaan bahasa sendiri sangat membantu, sekaligus memudahkan awak jurnalis membuat laporan di media masing-masing.

Fasilitas penerjemah

Lalu, mengapa pejabat kita sering memaksakan diri berbahasa asing di luar negeri meski terkadang dengan gagap?

Ada beberapa kemungkinan. Pertama, ada rasa rendah diri dan khawatir dikira tidak berpendidikan cukup oleh publik di luar maupun di dalam negeri.

Perasaan demikian jelas tak berdasar dan justru bisa merugikan pejabat yang bersangkutan bila kemudian kegagapannya yang menonjol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com