Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Aburizal, Waktu Munas Tergantung DPD I Golkar

Kompas.com - 11/11/2015, 17:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie mengatakan, musyawarah nasional harus dilaksanakan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Dalam AD/ART sudah diatur syarat pelaksanaan munas, terutama penetapan waktu.

"Bisa 2016, 2017, 2018 atau 2019. Tergantung keputusan daripada lebih dari dua pertiga DPD I," kata Aburizal di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Menurut Aburizal, DPD I yang bisa memutuskan adalah mereka yang dianggap sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung. (baca: Agun: Elite Golkar Harus Utamakan Kader Muda)

Ia menganggap, desakan munas dari DPD I hasil Munas Jakarta, tidak bisa diakomodasi.

Aburizal mendesak, agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung.

Surat Keputusan yang menyatakan bahwa kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta sah, harus dicabut. (baca: Menkumham Didesak Segera Cabut SK Kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol)

"Artinya, Munas Ancol tidak ada lagi. Berarti seluruh keputusan DPP Munas Ancol menjadi tidak ada lagi termasuk di daerah-daerah," kata Aburizal.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dan sejumlah poros muda Golkar sebelumnya menyarankan pembentukan kepengurusan transisional sebagai upaya rekonsiliasi partai

Dalam kepengurusan tersebut, kedua pihak, baik hasil Munas Ancol dan Munas Bali, disatukan dalam satu kepengurusan. (baca: Muladi Usulkan Kepengurusan Transisional Golkar untuk Rekonsiliasi)

"Kepengurusan sementara harus memiliki prinsip rekonsiliasi, yaitu penggabungan kepengurusan. Semakin besar pengurus, semakin baik," ujar Muladi, dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).

Meski demikian, kepengurusan transisional yang dimaksud tetap berpedoman pada kepengurusan hasil Musyawarah Nasional di Riau pada 2009, di mana Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum.

Hal itu sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa Golkar. Menurut Muladi, kepengurusan rekonsiliasi ini dapat dibentuk setelah pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 digelar.

Kepengurusan sementara ini akan berakhir setelah semua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Munas sebelum 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com