Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Jelaskan Keuntungan Madura jika Jadi Provinsi Sendiri

Kompas.com - 09/11/2015, 22:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra asal daerah pemilihan Madura, Nizar Zahro, mendukung rencana deklarasi Provinsi Madura yang digagas Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M).

Pembentukan Provinsi Madura diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selama ini potensi sumber daya alam Madura belum sepenuhnya dikelola secara baik. Bahkan, cenderung perusahaan asing yang menguasai blok offshore di sepanjang garis pantai selatan dan laut utara Madura," kata Nizar saat dihubungi, Senin (9/11/2015).

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, sebagai kawasan penghasil tambang, Madura akan mendapatkan dana bagi hasil dari sumber tambang sebesar 2,5 persen.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kemendagri.

"Misalkan blok di Kangian menghasilkan 13 ribu barel per hari, dikali 50 US dollar, dikalikan Rp 13.000 per US dollar, dikali 365 hari, itu sudah berapa pendapatan kotornya," ujarnya.

"Misalnya, untuk kepentingan bisnis pengusaha memotong 40 persen dari pendapatan kotor, sisanya pendapatan bersihnya bisa digunakan untuk pembangunan," kata Nizar.

Ia menambahkan, pembentukan Provinsi Madura memang belum memenuhi syarat administratif sesuai UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Jumlah kabupaten yang terdapat di Pulau Madura hanya empat kabupaten. Sementara, dibutuhkan minimal lima kabupaten atau empat kabupaten plus satu kotamadya untuk membentuk sebuah provinsi.

"Yang penting kita gaungkan saja dulu, sambil mengurus daerah administratif yang ada," ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk memenuhi syarat tersebut, ada dua opsi yang dapat dilakukan.

Pertama memecah Kabupaten Sumenep menjadi dua yaitu Sumenep daratan dan Sumenep kepulauan.

Kedua, menjadikan Kecamatan Kamal di Kabupaten Bangkalan sebagai kabupaten sendiri.

"Kalau melihat realita yang ada, wilayah yang paling besar adalah Bangkalan. Bisa saja memekarkan Bangkalan menjadi dua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com