Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Calon Hakim Tipikor, MA Perlu Libatkan Tiga Lembaga Ini

Kompas.com - 04/11/2015, 21:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan menyarankan Mahkamah Agung (MA) melibatkan Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon hakim untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"MA harusnya berani melibatkan PPATK, KPK dan KY untuk juga menelusuri rekam jejak calon hakim Tipikor," ujar penelitih hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar yang tergabung dalam koalisi saat konferensi pers, Rabu (4/11/2015).

Alasan utama, lanjut Aradila, hakim Tipikor adalah ujung tombak pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, hakim Tipikor harusnya tidak mempunyai rekam jejak yang bermasalah.

Selama ini, seleksi hakim Tipikor hanya diurus internal MA. Parahnya, MA tidak membuka informasi soal seleksi hakim Tipikor sehingga tidak banyak orang yang mengetahuinya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Mico Susanto Ginting yang juga turut dalam koalisi menambahkan, kredibilitas dan 'kebersihan' hakim Tipikor saat diperlukan. Hal itu dipercayai berhubungan erat dengan putusannya kelak terhadap terdakwa korupsi.

Dakwaan hakim terhadap koruptor periode terakhir dinilai masih sangat rendah sehingga tidak menimbulkan efek jera. Data ICW selama semester I di tahun 2015, ada 193 perkara korupsi dengan 230 terdakwa yang telah diadili, baik di tingkat pertama (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi), banding (Pengadilan Tinggi) atau pun kasasi serta peninjauan kembali (Mahkamah Agung).

Dari jumlah itu, 163 terdakwa (70,9 persen) dihukum dalam rentang satu sampai empat tahun yang merupakan vonis minimal.

Hanya 24 terdakwa divonis dengan rentang waktu sedang dan hanya tiga terdakwa yang divonis maksimal oleh majelis hakim pengadilan.

Ada pun 38 terdakwa divonis bebas dan vonis dua terdakwa lain tidak teridentifikasi.

"Nah, harusnya seleksi hakim ini menjadi awal perbaikan itu. Tapi kami tidak menemukan keseriusan MA dalam menyeleksi calon hakim Tipikornya. Kami melihat MA hanya seperti menjalani rutinitas saja, ooh ada seleksi hakim Tipikor, sekedar memenuhi kuota," ujar Mico.

MA saat sedang merekrut hakim ad hoc Tipikor 2015. Koalisi Pemantau Peradilan, menjadi salah satu kelompok masyarakat yang diminta menelusuri rekam jejak calon-calon hakim. 

Saat ini, ada 58 calon hakim yang lolos dari tahap seleksi tertulis. Masih ada tahap seleksi, antara lain tahap penelusuran rekam jejak yang dilakukan koalisi, profile assessment dan wawancara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com