Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gatot Jadi Tantangan Berat bagi PKS Jelang Pilkada Serentak

Kompas.com - 04/11/2015, 09:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Partai Keadilan Sejahtera diprediksi menghadapi tantangan berat menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang. Tantangan itu salah satunya dengan penetapan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. Gatot merupakan kader PKS.

"Ini memang tantangan luar biasa karena PKS salah satu kadernya ditetapkan menjadi tersangka. Dan ini bukan hal yang ringan untuk bangkit dari keterpurukan," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Sebelum Gatot, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah dinyatakan bersalah melakukan hubungan transaksional dengan mempergunakan kekuasaan elektoral demi imbalan atau fee dari pengusaha daging sapi. Ia juga terbukti menerima janji pemberian uang senilai Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama dan sebagian di antaranya, yaitu senilai Rp 1,3 miliar, telah diterima melalui Ahmad Fathanah.

Atas perkara itu Mahkmah Agung telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan hak politiknya dicabut.

"Jadi proses recovery-nya belum final, ini ditambah lagi sama kasus Gubernur Sumatera Utara ini," kata dia.

Siti mengingatkan PKS agar mengusung calon kepala daerah yang berintegritas saat pilkada. Jika hal itu tak dilakukan, sulit bagi PKS untuk dapat meraih kepercayaan masyarakat.

Secara terpisah, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku, kasus Gatot berpengaruh terhadap proses pilkada serentak yang akan dihadapi. Dalam pilkada tersebut, PKS hanya akan mengikuti 210 dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Sementara itu, dari seluruh pilkada yang diikuti, PKS hanya akan mengusung 40 calon kepala daerah, sisanya hanya menjadi salah satu partai pendukung. Ia menambahkan, PKS telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir dampak penetapan tersangka tersebut.

Pertama, PKS akan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PKS tidak akan melawan hukum.

"Kedua, kita akan melakukan perbaikan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang terjadi. Kita juga akan menerapkan good party governance

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com