Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Hasil Bumi

Kompas.com - 02/11/2015, 20:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

 

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pembunuhan keluarga pengusaha hasil bumi, M Muchtar Yacob (69) dan istrinya Nurhayati (66) serta cucunya, M Shadiq Kaysan alias Andika (7) berlanjut ke tahap pra-rekonstruksi.

Sebanyak 29 adegan diperagakan para tersangka pelaku di kediaman korban di Jalan Sei Padang Nomor 143, PB Selayang I, Medan Selayang, Kota Medan.

Setelah itu, para tersangka dipertemukan langsung dengan keluarga korban, Senin (2/11/2015).

"Hal ini terkait sejumlah perhiasan milik korban yang hilang dan sampai saat ini tidak ditemukan. Tapi dari pertemuan itu, para tersangka mengaku tidak ada mencuri perhiasan tersebut," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Kombes Mardiaz melanjutkan, dalam penyidikan sebelumnya diketahui perhiasan yang ditemukan dari para tersangka bernilai total Rp 30 juta.

Jumlah tersebut bisa saja bertambah dengan sejumlah perhiasan lain yang dinyatakan hilang oleh keluarga korban.

"Sebelumnya barang bukti perhiasan yang kita amankan dari para tersangka senilai Rp 30 juta, dari keseluruhan barang bukti ada beberapa yang imitasi. Jumlah ini bisa saja bertambah karena dari keterangan keluarga ada perhiasan lain yang belum ditemukan," tambah Mardiaz.

Masih kata Mardiaz, 29 adegan dalam pra-rekontruksi yang diperagakan langsung para tersangka sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Dalam aksi pembunuhan bermotif perampokan itu para tersangka memiliki peran masing-masing sebelum akhirnya menggasak harta benda korban.

"Pra-rekontruksi ini dilakukan untuk keperluan penyidikan dalam penerapan asal yang dikenakan terhadap masing-masing tersangka," dia menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Muchtar Yacob dan keluarganya dibunuh tiga kakak beradik anak pekerja rumah tangga keluarga korban pada Jumat (23/10/2015) lalu.

Para pelaku, RR (24), TY (19), dan LP (17) sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan buruh harian lepas.

Pelaku merampok karena mempunyai utang Rp 1,8 juta dan membutuhkan dana untuk melunasi utang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com