JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat berjanji akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dalam pembangunan Kompleks Parlemen.
Ketiga lembaga itu akan dilibatkan demi proses transparansi.
"Tidak hanya KPK yang dilibatkan, tetapi juga BPKP dan BPK, terhadap seluruh prosesnya," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Win mengatakan, saat ini proyek masih dalam tahap sayembara arsitektur, bekerja sama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia. (Baca: Ingin Bangun Gedung, DPR Akan Minta Izin Ahok)
Pemenang sayembara akan ditetapkan pada akhir November. Setelah pemenang sayembara ditetapkan, akan diadakan lelang untuk menentukan kontraktor.
"Proses lelang akan dilakukan secara terbuka," ucap Win.
Soal lokasi gedung, nantinya akan ditentukan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Baca: Ruhut: Jangan Gara-gara Gedung Baru DPR Kita Jadi Beloon)
Ada tujuh proyek yang akan dibangun DPR, yakni gedung baru untuk ruang kerja anggota, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Proyek ini dianggarkan secara multiyears atau tahun jamak dan akan dikerjakan secara bertahap. Pada tahun 2016, anggaran yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 adalah Rp 740 miliar.
Anggaran awal itu akan diprioritaskan untuk ruang kerja anggota dan alun-alun demokrasi, yang kebutuhannya paling mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.