Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 02/11/2015, 14:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, Senin (2/11/2015).

Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Namun, kuasa hukum Lino, Rudi Kabunang, mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. (baca: RJ Lino Anggap Rizal Ramli Tutup-tutupi Fakta di Hadapan Pansus)

Rudi menjelaskan, surat panggilan diterimanya mendadak. Di sisi lain, kliennya menjalani agenda lain yang tidak dapat ditinggal.

"Surat panggilan baru kami terima Jumat (29/10/2015) malam. Dalam surat panggilan disebut hari ini diperiksa. Ya, tidak bisa mendadak dong," ujar Rudi kepada Kompas.com, Senin.

Terlebih lagi, berdasarkan KUHAP, surat panggilan harus diterima minimal tiga hari kerja sebelumnya. Jika surat baru diterima pada Jumat lalu, artinya tidak sesuai aturan. (baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

"Ya, Sabtu dan Minggu bukan hari kerja kan," lanjut Rudi.

Meski demikian, Rudi memastikan kliennya berkomitmen menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Kuasa hukum telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, yakni pada Jumat (6/11/2015).

"Jumat, Pak Lino pasti datang. Pasti ramai ya nanti," ujar Rudi.

Sementara itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengaku sudah mendapatkan penjelasan mengenai ketidakhadiran Lino hari ini. (baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)

Agung mengatakan, penyidik akan mengkaji surat penolakan pemeriksaan tersebut hingga pada akhirnya diputuskan pemanggilan ulang.

Perkara yang mulai disidik Agustus 2015 itu saat ini tidak hanya ditangani penyidik Dittipideksus, tetapi juga ditangani oleh Dittipikor. (baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Dittipideksus mengusut unsur pencucian uang, sementara Dittipikor mengusut unsur korupsinya. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com