Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan "Hate Speech" Diharapkan Kurangi Ideologi Kekerasan

Kompas.com - 29/10/2015, 18:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rohaniwan sekaligus pengamat sosial, Romo Benny Susetyo, menyambut positif terkait munculnya Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

Menurut dia, hal tersebut merupakan kemajuan bagi Polri dan dapat dijadikan panduan di lapangan untuk menindak pelaku-pelaku kekerasan hate speech.

"Sebenarnya ini kemajuan ya. Hate speech itu kan bagian dari agitasi. Membujuk, merayu orang untuk melakukan kekerasan dengan menggunakan ideologi, agama," tutur Benny saat ditemui seusai acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Benny menambahkan, langkah Polri ini juga dapat meminimalisasi konflik di lapangan dan sebagai pencegahan dini agar kekerasan bisa dideteksi secara dini.

"Harusnya dilihat secara positif sehingga akan lebih mudah untuk mengatasi konflik. Konflik itu kan terjadi karena agitasi, dengan provokatif yang menimbulkan kebencian satu sama lain sehingga mendorong orang melakukan kekerasan," tuturnya.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti telah menandatangani Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 pada 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).

Dengan demikian, polisi diharapkan lebih peka terhadap potensi konflik sosial dengan segera mendekati dan mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

Pemahaman diperlukan agar aparat dapat sedini mungkin mengidentifikasi dan mencegah kebencian kolektif, pengucilan, diskriminasi, dan kekerasan yang bisa memicu konflik sosial di masyarakat.

Romo Benny menambahkan, langkah Polri tersebut tidak akan berpotensi membungkam hak kebebasan berpendapat seseorang.

"Oh enggak (berpotensi) dong, hate speech lain. Hate speech itu dengan sengaja di muka umum, orang menjelek-jelekkan baik sisi agama, sisi suku, ras, SARA," ujar Romo Benny.

Ia mengatakan bahwa pedoman mengenai hate speech sudah cukup jelas. Sebab, tindakan ini dapat menimbulkan kebencian di muka umum dan meresahkan masyarakat.

"Jadi ini sebenarnya pencegahan supaya orang tidak menimbulkan kebencian sehingga kekerasan komunal bisa dicegah dengan cara itu sejak dini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com