JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa, meminta agar Ketua MPR Zulkifli Hasan angkat bicara terkait bencana asap yang terjadi saat ini. Menurut dia, ada peran Zulkifli yang saat itu menjadi Menteri Kehutanan dalam menentukan kebijakan pembukaan lahan.
"Asap ini dilihat ada kebijakan gubernur di Kalimantan Tengah tentang pergub dan ada pemerintahan sebelumnya mengeluarkan izin sebebas-bebasnya. Ada Menhut yang hari ini jadi Ketua MPR," kata Desmon di Kompleks Parlemen, Senin (26/10/2015).
Aturan pembukaan lahan diatur di dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h disebutkan, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, Pasal 69 ayat (2) menyebutkan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing.
Adapun di dalam penjelasan itu disebutkan, kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektar per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya.
"Kalau bicara perizinan ada moral dong. Masa Ketua MPR yang dulu Menhut tidak ada statement. Jangan dia berlindung," kata anggota Komisi III DPR itu.
Desmon menambahkan, persoalan asap yang terjadi saat ini tidak serta-merta merupakan ekses pembakaran hutan oleh pelaku, tetapi karena persoalan pemberian izin yang mudah dalam proses pembukaan lahan.
"Ini kan sudah lama terjadi, pasti ada proses perizinan yang lalu. Kita lihat perizinan itu apakah sudah benar atau tidak," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.