Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Ini Pandangan Wapres

Kompas.com - 23/10/2015, 20:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa usulan sanksi pengebirian bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak masih perlu dikaji baik dari aspek hukumnya, aspek sosial, teknis, maupun kesehatannya. Wapres pun enggan menyampaikan penilaiannya apakah kondisi saat ini memerlukan aturan semacam itu atau tidak.

"Tidak bisa kita katakan darurat (kejahatan anak) atau tidak, yang penting segala sesuatu diselesaikan," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Pemerintah berencana menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait sanksi tambahan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Sanksi yang diusulkan berupa pengebirian terhadap pelaku. Usulan ini lantas mengundang kritik sejumlah kalangan.

Ketua Dewan Pembina Komnas Anak Seto Mulyadi menilai pengebirian bisa mempengaruhi psikologi pelaku sehingga dikhawatirkan membuka kemungkinan perbuatan yang lebih kejam dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah pun diminta mengkaji lebih dalam usulan ini. Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Azriana berpendapat, sanksi pengebirian adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena hasrat seksual adalah sesuatu yang melekat di setiap manusia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sebelumnya menilai masih perlu membahas usulan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait sanksi hukuman pengebirian. Pembahasan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta instansi terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com