Dia juga membantah akan ada skenario menyandera RAPBN 2016 yang rencananya akan disahkan dalam paripurna DPR pada 30 Oktober mendatang.
"UP2DP tidak pernah dibicarakan lagi. Saya sebagai Wakil Ketua Tim UP2DP menyadari keterbatasan pemerintah sehingga kami tidak bisa memaksa, apalagi 'menyandera'" kata Misbakhun kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2015).
Hal tersebut disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan Anggota Banggar dari Fraksi Nasdem Johnny G Platte. Menurut Johnny, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih kali ini mencoba menyisipkan kembali dana aspirasi ke RAPBN 2016, namun dikemas dalam dana alokasi khusus.
Jika tidak diakomodir, dia menyebut RAPBN 2016 bisa disandera dan pemerintah terancam menggunakan APBN 2015. (Nasdem: KMP Ingin Sisipkan Dana Aspirasi, RAPBN 2016 Bisa Disandera)
"Pernyataan tersebut terlalu tendensius dan tidak membangun sebuah upaya politik yang kondusif," ujar Misbakhun.
Ia mengakui, Fraksi Golkar memang mendukung DPR dapat mengusulkan dana alokasi khusus, sebagaimana tertuang dalam pasal 12 ayat (2) RUU APBN 2016, yang disahkan dalam rapat Panitia Kerja RUU APBN 2016, di Jakarta, Selasa (20/10/2015) lalu.
Nantinya, DPR berhak untuk mengusulkan dana alokasi khusus fisik, yang pagu anggarannya mencapai Rp 91,78 triliun. Bahkan, pengalokasian dana alokasi khusus reguler senilai Rp 57,57 triliun, yang porsinya paling besar, harus melalui usulan dari parlemen.
Menurut Misbakhun, pasal ini merupakan usulan dari pemerintah, bukan DPR.
"Masa pemerintah enggak kita dukung kalau itu bagus. Kita dukung karena melihat prorgam itu bagus. Kita dukung karena pemerintah ingin ada mekanisme agar keinginan masyarakat itu diserap dengan baik," kata Anggota Komisi XI DPR ini.
Misbakhun balik menuding Nasdem hendak memperkeruh suasana karena kecewa dengan situasi politik dan hukum yang ada sekarang. Hal ini terkait dua petinggi Nasdem, yakni OC Kaligis dan Patrice Rio Capella, yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat dugaan korupsi Bansos di Sumatera Utara.
"Kalau Nasdem kecewa sama pemerintah, jangan kekecewaan itu dilemparkan dengan menyalahkan partai lain," ujarnya.
Dana Aspirasi Dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.
Fraksi Partai Nasdem merupakan fraksi pertama yang menyatakan penolakan. Langkah Nasdem diikuti dua anggota KIH, yakni PDI-P dan Partai Hanura. Dengan diliputi pro dan kontra, akhirnya pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.