Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Legislatif Dorong Upaya Damai di Aceh Singkil

Kompas.com - 14/10/2015, 11:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para anggota legislatif di DPR maupun DPD RI mendorong semua pihak untuk menciptakan suasana damai pasca-bentrokan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015). Anggota parlemen mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut masalah ini dan menindak para pelaku.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil, mengimbau agar warga Aceh menyikapi secara dewasa terkait masalah tersebut. Warga tidak boleh terprovokasi dengan bentrokan yang mengakibatkan sebuah bangunan tempat ibadah terbakar dan menewaskan seorang warga.

"Saya menyesalkan peristiwa tersebut dan tentu saja peristiwa ini harus disikapi secara dewasa. Selesaikan secara damai. Mudah-mudahan ini akan segera kondusif," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menduga bahwa konflik di Singkil dimanfaatkan oleh kelompok yang menginginkan agar Aceh tidak damai. Jika masyarakat terpancing dengan kejadian bentrokan ini, artinya tujuan kelompok-kelompok itu sukses.

"Mereka juga memanfaatkan kelengahan aparat polisi dan pemerintah daerah setempat," ucap Nasir.

Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat dalam mengatasi persoalan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak susulan. Hemas menyesalkan lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam mengantisipasi bentrokan tersebut. Semua pemangku kepentingan, termasuk media massa, diharapkan untuk sama-sama menahan diri dan menjaga perdamaian.

"Tindak tegas oknum yang diduga bertanggung jawab. Kembalikan kedamaian di Aceh, jangan sampai isu ini meluas ke masalah SARA," kata Hemas dalam keterangan pers kepada Kompas.com.

Nasir dan Hemas berharap agar kepolisian setempat segera menangkap pelaku utama penyerangan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku.

Bentrok antarwarga di Aceh Singkil itu dipicu oleh aksi pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat, 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan. Adapun pengelola 14 tempat ibadah lain diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com