Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Masih Pelajari Program Bela Negara, Belum Ada Konsep Baku

Kompas.com - 14/10/2015, 08:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai program Bela Negara yang diusulkan Kementerian Pertahanan. Pramono menyatakan bahwa saat ini program tersebut masih dipelajari dan konsep bakunya belum ditetapkan.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan ada suatu program pemerintah yang dapat meningkatkan disiplin dan etos kerja masyarakat. Pilihan programnya akan ditetapkan tanpa menabrak aturan yang sudah ada.

"Presiden selalu tertib pada rule, (program) apa bentuknya, itu nanti," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10/2015) malam.

Pramono menuturkan, usulan program Bela Negara memiliki payung hukum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Kalaupun direalisasikan, program tersebut dipastikan berbeda dari wajib militer.

"Ada undang-undang yang atur itu, nanti kami yang siapkan (programnya)," kata Pramono.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mendukung rencana program Bela Negara yang diusulkan Kemenhan. Akan tetapi, Luhut akan mengoreksi jumlah kader yang ditargetkan mengikuti program tersebut.

Luhut menyatakan, program tersebut diusulkan Kemenhan untuk meningkatkan kedisiplinan generasi muda di Indonesia. Ia menilai program ini sesuai dengan semangat revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi. Instruktur dalam program itu akan dikombinasikan dari TNI, Polri, dan keilmuan lain. Luhut memastikan bahwa program Bela Negara berbeda dari program wajib militer.

"Untuk disiplinkan anak-anak muda, seperti revolusi mental juga. Bentuknya tak seperti wamil, ada pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan ke daerah-daerah," ujarnya.

Kemenhan berencana merekrut 100 juta kader bela negara dari seluruh wilayah Indonesia mulai tahun ini. Hal itu dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai menjadi pembicara kunci pada seminar nasional 25 tahun SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2015).

"Saya harapkan 10 tahun ke depan sudah ada 100 juta kader bela negara. Kader-kader bela negara bertugas melakukan pertahanan negara jika sewaktu-waktu negara mendapat ancaman, baik nyata maupun belum nyata," kata dia.

Menurut Ryamizard, keberadaan kader bela negara sangat penting dan mendesak. Hal itu karena ia menganggap bahwa wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat sudah mulai luntur.

Ia mengatakan, negara dengan sistem bela negara yang kuat akan membuat negara itu kuat. Indonesia akan menjadi lebih kuat jika memiliki 100 juta kader bela negara. Ryamizard mengatakan, membentuk kader bela negara sebanyak 100 juta kader akan dilakukan melalui program ketahanan negara di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, akan dimulai di 47 kabupaten/kota yang berada di 11 Kodam.

"Perlu dicatat bahwa sumber daya manusia yang siap membela negara merupakan salah satu unsur dalam nilai kekuatan perlawanan bangsa," ucap Ryamizard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com