Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Gerak Cepat Cegah "Hoax" dalam Pesan "Broadcast"

Kompas.com - 13/10/2015, 22:04 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq meminta pemerintah bertindak cepat mengusut bentrokan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Pasalnya, saat ini berita simpang siur atau hoax banyak beredar.

"Pemerintah harus berlomba dengan waktu, jangan sampai publik dibiarkan mengonsumsi mentah-mentah pesan berantai (broadcast) yang mengeksploitasi ketidakjelasan kasus Singkil," ujar Fajar melalui siaran pers, Selasa (13/10/2015).

Menurut Fajar, jika pemerintah membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, hal itu justru akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburkan berita-berita hoax itu.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Fajar meminta polisi menegakkan hukum secara adil kepada pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan, terutama para oknum pemicu kerusuhan.

"Polisi harus mengungkap motif dan otak di balik mobilisasi massa hari ini," kata dia.

Fajar menilai, kelompok tersebut telah melanggar kesepakatan bersama terkait pembongkaran gereja tak berizin. Padahal, kesepakatan telah dilakukan antara Bupati Singkil dan sejumlah unsur untuk mengeksekusi penggusuran pada 19 Oktober mendatang.

Selain itu, Fajar juga meminta agar alasan pelanggaran kesepakatan dalam pembangunan gereja di wilayah Singkil itu diungkap.

"Apakah ada kondisi yang memaksa mereka melakukan pelanggaran, seperti perizinan dipersulit atau didorong motivasi mereka sendiri," kata Fajar.

Dalam mengatasi konflik tersebut, pemerintah pusat harus memastikan bahwa penyelesaian kasus Singkil berada dalam koridor hukum dan keadilan. Fajar mengatakan, pemerintah sebaiknya memastikan kepolisian bertindak imparsial, dan pemerintah daerah melindungi hak asasi warganya.

Tak hanya itu, kata Fajar, baik pemerintah pusat maupun daerah juga harus menjamin bahwa kasus serupa tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Masih ada komitmen Bupati Singkil untuk mencari penyelesaian. Ini yang harus didorong dan diperkuat," tutur Fajar.

Insiden ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Sumber dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/5/2015) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tidak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015 lalu.

Menurut laporan kepolisian, bentrokan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Bentrokan terjadi antara massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil dan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Kerusuhan berawal ketika massa hendak menerobos barikade penjagaan ke bangunan yang dinamai Gereja HKI di Dusun Dangguran, Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Aksi massa penyerbu ini mendapatkan perlawanan dari warga Desa Dangguran sehingga berujung pada bentrokan. Akibatnya, tiga warga dan seorang personel TNI menderita luka-luka ringan, sementara satu orang bernama Samsul, warga Desa Buloh Sema, Kecamatan Suro, dikabarkan tewas.

Saat ini, personel kepolisian dan TNI terlihat berjaga ketat di beberapa titik Kecamatan Simpang Kanan, setelah berhasil menghentikan bentrokan. Seusai menghentikan bentrokan, polisi menyita berbagai jenis senjata, seperti kapak, parang, bom molotov, bambu runcing, dan kelewang, serta tiga mobil Colt Diesel, tiga mobil Suzuki Carry bak terbuka, dan 20 sepeda motor yang diduga digunakan para penyerang.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat bahwa 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan. Untuk sisanya yang berjumlah 14 unit, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com