Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Perintahkan Anak Buahnya Lenyapkan Dokumen

Kompas.com - 12/10/2015, 18:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik pernah meminta bawahannya melenyapkan dokumen-dokumen bukti pertanggungjawaban penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM). Hal tersebut diutarakan mantan Kepala Tata Usaha Pimpinan Kemenbudpar Luh Ayu Rusminingsih saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Jero Wacik.

Ayu mengatakan, perintah tersebut dilontarkan Jero sekitar tahun 2011, menjelang akhir masa jabatan Jero.

"Sekitar 2011, mendekati akhir jabatan di Menbudpar, Pak Menteri memerintahkan untuk memusnahkan seluruh pertanggungjawaban DOM?" tanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Benar," jawab Ayu.

Ayu mengatakan, mulanya dia ingin membuat salinan pertanggungjawaban penggunaan DOM yang diserahkan ke Biro Keuangan. Namun, Jero menilai hal tersebut tak perlu dilakukan sehingga meminta Ayu melenyapkannya.

Tanpa bertanya lebih jauh, Ayu menurutinya dan memusnahkan dokumen-dokumen itu dengan mesin penghancur kertas.

"Beliau bilang, 'Saya kan sudah mau meninggalkan kantor ini, sudah kamu buat apa bikin begitu? Nanti ada yang menyalahgunakan'," kata Ayu menirukan ucapan Jero.

Namun, Ayu membantah pelenyapan pertanggungjawaban DOM sengaja dilakukan untuk menghilangkan jejak penyalahgunaan. Ia mengatakan, menurut Jero, pertanggungjawaban itu tidak diperlukan karena Jero dalam waktu dekat tak lagi menjadi menteri di sana.

Pernyataan Ayu diperkuat oleh Siti Alfiah, Kepala Subbag TU, pimpinan yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Siti mengaku diminta oleh Ayu untuk memusnahkan dokumen tersebut. Ia mengatakan, dokumen yang dimusnahkan berupa kuitansi bukti penggunaan DOM yang ditandatangani Jero.

"Itu detail yang menunjang kegiatan Pak Menteri," kata Siti.

Siti mengatakan, kuitansi tersebut bukan berupa bukti perjalanan dinas Jero, melainkan kuitansi pembayaran sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam DOM. "Misalnya beli bunga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com