Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pelaku Kejahatan Anak Perlu Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 09/10/2015, 22:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai hukuman yang paling tepat bagi para pelaku kejahatan anak adalah pidana penjara seumur hidup. Hukuman tersebut dirasa cukup memberikan efek jera bagi pelaku.

"Mekanisme yang bisa dilakukan, bisa divonis. Misalnya 20 tahun (penjara), atau hukuman seumur hidup," kata Tim Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia saat ditemui di Kantor KontraS, Jumat (9/10/2015). 

Putri menambahkan, vonis pidana penjara seumur hidup sudah cukup berat dan bisa menimbulkan efek jera ketimbang harus menjatuhkan vonis hukuman mati yang dinilai tidak efektif.

"Dengan divonis seumur hidup sudah cukup menjadi efek jera. Kalau hukuman mati hanya mempercepat rasa bersalah yang dia lakukan," ujar dia.

Hukuman adil

Namun, di balik perlu atau tidaknya hukuman mati, menurut Putri, perlu dilihat terlebih dahulu derajat keterlibatan tersangka dalam kasus terkait. Ia berharap tidak ada kasus salah tangkap atau salah bukti yang justru memperlihatkan kecacatan penegakan hukum di Indonesia.

Putri menambahkan, setelah diketahui derajat keterlibatannya, barulah dapat dilakukan proses hukum yang adil sesuai dengan tindakan yang dilakukan tersangka. "Jangan sampai kemudian ada tersangka yang divonis dengan hukuman yang tidak sesuai," ucap dia.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan bocah dalam kardus. Korban berinisial PNF (9) pada Jumat (2/10/2015) lalu ditemukan di dalam kardus dengan kondisi tanpa busana dan terikat. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sahabat, RT 05 RW 05 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Belakangan diketahui bahwa PNF dibunuh dalam keadaan mengenaskan. Salah satunya, organ vital anak perempuan tersebut rusak.

Kasus PNF mengingatkan pada kasus kejahatan anak yang juga sempat ramai di media massa, yaitu kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Engeline. Bocah delapan tahun tersebut ditemukan tewas terkubur di rumah orangtua angkatnya di Denpasar, Bali, pada Rabu (10/6/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com