Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Pelindo II Mau Dibawa ke Mana?

Kompas.com - 07/10/2015, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, buru-buru menekan tombol pengeras suara di depannya dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015). Dengan nada tinggi, ia mempertanyakan menghilangnya pembahasan usulan pembentukan Panitia Khusus PT Pelabuhan Indonesia II dari agenda.

"Saya rasa, saya perlu tahu, kenapa agenda ini sebentar ada, sebentar hilang. Jangan sampai timbul opini di masyarakat bahwa 'atur-mengatur' ini sudah sampai ke DPR," kata Masinton, mengawali rapat yang baru berlangsung sekitar 15 menit itu dengan interupsi.

Ia protes sesaat setelah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, yang memimpin rapat paripurna, membacakan agenda rapat. Fahri memang tidak menyebutkan agenda pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II seperti yang diusulkan oleh Komisi III.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P lainnya, Dwi Ria Latifa, mengatakan, ada dua versi undangan paripurna yang diterimanya. Undangan pertama tertanggal 2 Oktober, dikirim pada Sabtu (3/10) melalui faksimile pukul 15.39. Dalam undangan pertama itu, pembahasan terkait pembentukan Pansus Pelindo II masih menjadi poin agenda rapat paripurna.

Namun, pada pukul 17.29, di hari yang sama, undangan lain dengan nomor dan tanggal surat yang sama menyusul dikirim melalui faksimile. Pada undangan tersebut, agenda rapat paripurna terkait Pansus Pelindo II sama sekali tidak disebut. "Saya menduga ada tangan-tangan lain yang ingin membatalkan pembentukan Pansus Pelindo II di DPR," ujar Ria.

Mendengar komplain Masinton, Fahri segera meminta maaf atas kesalahan teknis penjadwalan itu. Ia menegaskan, kesalahan tersebut tidak berkaitan dengan muatan politik tertentu. Fahri pun kemudian menambahkan agenda pembahasan pembentukan Pansus Pelindo II setelah agenda lainnya, yakni pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

Pada akhirnya, rapat paripurna memang menyepakati pembentukan pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan yang terjadi di PT Pelindo II, yang dipimpin Direktur Utama RJ Lino. Tidak ada fraksi yang keberatan. Saat ini, tiap fraksi tengah menyiapkan nama-nama anggota pansus.

Reaksi Masinton di rapat paripurna itu tidak mengherankan. Memang, sejak ada usulan pembentukan Pansus Pelindo II dalam rapat internal Komisi III, Fraksi PDI-P termasuk salah satu fraksi yang paling vokal mendorong gagasan tersebut direalisasikan.

Masinton pula yang melaporkan RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pemberian gratifikasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarmo (Kompas, 23/9). Atas tindakannya itu, RJ Lino balas melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Belum sepakat

Meski di rapat paripurna tak ada suara keberatan dari fraksi, DPR sebenarnya tidak bulat suara mendukung pembentukan pansus itu. Dari informasi yang didapat Kompas, saat rapat Badan Musyawarah, beberapa hari sebelum rapat paripurna, ada dua fraksi yang berpendapat pansus tidak perlu dibentuk, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar. Mereka meminta agar sebaiknya panitia kerja (panja) di Komisi VI saja yang dimaksimalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com