Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2015, 15:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

Oleh: Albert Hasibuan

JAKARTA, KOMPAS - Prof Dr Adnan Buyung Nasution, SH, atau lebih dikenal dengan Abang Buyung, telah tiada. Bang Buyung meninggal Rabu, 23 September 2015, pagi di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta. Kita semua, terutama kawan-kawan seperjuangannya, menundukkan kepala dan menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Saya pertama kali mengenal Bang Buyung ketika sebagai mahasiswa tahun 1959 memperoleh sebuah diktat ilmu negara. Diktat itu, berupa stensilan, merupakan terjemahan buku Web of Government karangan MacIver dari Adnan Buyung Nasution.

Saya merasa diktat Buyung ini, selain untuk kuliah hukum negara (staatsrecht), juga berguna waktu itu untuk mempelajari Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959 ”kembali ke UUD 1945", yang masih dibicarakan orang. Kebijakan Presiden Soekarno itu mendapat pembenaran dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Djokosoetono, yang menyatakan negara dalam keadaan darurat, yaitu, tepatnya, berdasarkan hukum negara darurat (staatsnoodrecht).

Saya menilai diktat Buyung ini dapat membantu mendalami dan mengerti tentang kebijakan Presiden Soekarno, dilihat dari sudut hukum negara. Saat itu, saya terkesan terhadap kemampuan akademis Buyung.

Tahun 1966, saya aktif di Laskar Ampera Arief Rachman Hakim/KAMI sebagai Ketua A Yani. Saya mendengar Buyung, masih menjadi jaksa, aktif menentang Orde Lama, sebagai pimpinan Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) bersama Haryono Tjitrosubono. Saya juga mengetahui Buyung mempunyai cita-cita untuk mendirikan suatu lembaga bantuan hukum guna membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum.

Ketika Yon Yani juga membentuk Lembaga Konsultasi Hukum (LKH), dalam kesempatan ke Singapura tahun 1968, saya bertemu Buyung di Goodwood Park Hotel, Scotts Road. Dalam pertemuan itu, saya menceritakan pengalaman dalam mengelola LKH Yon Yani selama dua tahun. Buyung pun mengemukakan dasar bantuan hukum dan kami kemudian bertekad untuk bersama-sama membentuk sebuah lembaga bantuan hukum yang terorganisasi dengan rapi.

Pertemuan di Singapura adalah salah satu kejadian yang menentukan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dua tahun kemudian. Mulai saat itu, saya terkesan, Buyung seorang idealis yang ingin membantu masyarakat kurang mampu di bidang hukum. Kemudian, dia meminta organisasi advokat Peradin menjadi sponsor pendirian LBH pada 28 Oktober 1970. LBH dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin di kantor Gubernuran DKI Jakarta.

Ali Sadikin melantik Buyung selaku ketua dan saya sebagai sekretaris. Pengurus LBH lainnya, seingat saya, seperti Minang Warman, Victor Sibarani, Kusriani, Sukayat, Yap Thiam Hien, dan Nazar Nasution. Waktu dilantik, kami memakai kemeja putih dengan dasi. Kantor LBH saat itu di Jalan Ketapang, dekat Jalan Gadjah Mada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com