JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sejak awal sudah mengantisipasi kepadatan jemaah yang akan melempar jumrah. Caranya, PPIH mengeluarkan larangan untuk melontar jumrah aqabah pada pukul 08.00 hingga 10.00 waktu setempat pada 10 Dzulhijjah waktu Arab Saudi atau Kamis (24/9/2015) waktu Indonesia. Sebab, jam tersebut adalah waktu di mana jemaah ramai-ramai pergi untuk melempar jumrah.
“Untuk tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak melontar jumrah mulai pukul 13.00 hingga 16.00 waktu setempat,” demikian keterangan Kementrian Agama lewat siaran persnya.
Untuk mencegah terjadinya lebih banyak korban, PPIH terus berkoordinasi tidak hanya dengan petugas PPIH di lapangan tapi juga dengan Difa Madani, semacam badan penanggulangan bencana Arab Saudi, untuk mendapatkan informasi yang lebih baru. Langkah ini dilakukan, khususnya untuk wilayah-wilayah yang tidak bisa dijangkau PPIH.
Tim PPIH saat ini tengah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan juga ke Rumah Sakit Mina Al-Jizr, tempat korban dirawat.
“Berdasarkan info tim di lapangan, ada satu korban jamaah haji Indonesia. Sampai saat ini sedang diidentifikasi dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama akan segera disampaikan identitas jamaah haji tersebut,” demikian siaran pers tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.