Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersama Atut, Mantan Kandidat Pilkada Lebak Ini Suap Akil Mochtar Rp 1 Miliar

Kompas.com - 23/09/2015, 19:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pasangan kandidat kepala daerah Kabupaten Lebak tahun 2013, Amir Hamzah dan Kasmin, didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar. Perbuatan tersebut dilakukan bersama mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"Pemberian uang Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untul diadili," ujar jaksa Mohamad Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Jaksa mengatakan, kira-kira pada Maret 2013, Atut bertemu dengan Amir dan Kasmin untuk menyampaikan bahwa pasangan tersebut diusung Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Lebak 2013. Wawan bersedia membantu biaya selama masa kampanye hingga Pilkada diselenggarakan.

Namun, pada 31 Agustus 2013, KPU Lebak menyatakan pasangan Amir dan Kasmin kalah suara dari pasangan Pepep Faisaludin dan Aang Rasidi. Menanggapi putusan tersebut, Amir dan Kasmin menggelar pertemuan dengan Atut beserta politisi Golkar, Ade Komarudin, Rudi Alfonso, dan Suparman.

"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa I (Amir) menyampaikan banyak kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Lebak," kata jaksa.

Ada kesepakatan bahwa keberatan tersebut didaftarkan sebagai materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Amir menambahkan Susi Tur Andayani ke dalam tim penasihat hukum karena Susi dekat dengan Akil.

Pada September 2013, Atut dan Wawan bertemu dengan Akil di lobi Hotel JW Marriot Singapura. Keduanya meminta Akil memenangkan perkara yang digugat oleh Amir-Kasmin. Beberapa hari kemudian, Akil mengirim pesan singkat kepada Wawan.

"Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini? Ke Widya Chandra III No. 07 jam 8 malam, ya" bunyi pesan singkat itu.

Sebagai imbal jasanya, Akil meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Atut melalui Susi, beberapa hari sebelum perkara diputuskan. Setelah itu, Amir dan Kasmin bertemu dengan Wawan untuk membicarakan permintaan Akil tersebut. Namun, Wawan hanya sanggup menyediakan uang sebesar Rp 1 miliar.

Wawan juga meminta Amir menyiapkan uang tambahan agar Akil tidak kecewa. Namun, uang yang diserahkan kepada Akil nantinya hanya uang yang berasal dari Wawan.

Majelis hakim MK akhirnya mengabulkan permohonan sengketa Amir dan Kasmin pada 8 September 2013. Putusan tersebut membatalkan keputusan KPU Lebak tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pilkada Lebak tahun 2013.

Awalnya, Susi hendak menyerahkan uang itu kepada Akil seusai sidang. Namun, saat itu Akil sedang berada di luar kota sehingga Susi menyimpan uang itu di rumah orangtuanya.

Pada Oktober 2013, Amir menghubungi Susi dan memintanya ke Rangkas Bitung untuk berbicara dengan KPU Lebak terkait penghitungan suara ulang. Susi pun datang ke rumah Amir.

Saat itu juga, petugas KPK menangkap Susi di rumah Amir. KPK juga menyita uang sebesar Rp 1 miliar yang terdiri dari delapan ribu lembar uang pecahan Rp 100.000, dan empat ribu lembar uang pecahan Rp 50.000 dari rumah orangtua Susi.

Dalam kasus ini, Susi, Atut, Akil, dan Wawan telah dipidana secara terpisah. Atas perbuatannya, Amir dan Kasmin dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com