Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja JICT Anggap RJ Lino Tak Utamakan Kepentingan Nasional

Kompas.com - 22/09/2015, 13:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan sikap Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino yang memperpanjang konsesi JICT kepada Hutchison Port Holdings (HPH) senilai 215 juta dollar AS hingga tahun 2039. Ia menilai, sikap tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan Lino dalam menyerahkan pengelolaan JICT kepada para pekerja nasional.

"Kita sebenarnya sudah mampu dan layak mengelola ini sendiri karena dari segi keuntungan dan dari segi SDM, kita sudah mampu melakukan ini," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Ia menyebutkan, perpanjangan konsesi hingga 2039 tersebut memunculkan kesan bahwa Lino tidak mengutamakan kepentingan nasional dalam membuat keputusan strategis. Serikat pekerja juga menduga Lino melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Dia yang menandatangani masalah ini dan kemudian dia tidak melalui Kementerian Perhubungan. Seharusnya kan payung hukum UU Nomor 17 Tahun 2008 ini sendiri itu harus melalui Kemenhub, konsesi ini juga harus di bawah otoritas pelabuhan," kata Nova.

Nova menyesalkan sikap Lino dengan menganggapnya melakukan pembohongan publik terkait volume peti kemas ekspor dan impor. Menurut Nova, volume peti kemas ekspor dan impor ditentukan oleh kesepakatan perdagangan internasional antara Indonesia dan negara lain, bukan ditentukan oleh operator asing seperti HPH.

Serikat Pekerja JICT melaporkan Lino ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan konsesi terhadap Hutchison Port Holdings (HPH) senilai 215 juta dollar AS. Komisaris Pelindo II menyebutkan bahwa nilai wajar saham JICT adalah 854 juta dollar AS. Artinya, penjualan JICT sebesar 215 juta dollar AS bukanlah share 49 persen saham, melainkan hanya 25,2 persen. (Baca: Dirut Pelindo II: Negara Untung 400 Juta Dollar AS dari Perpanjangan Konsesi JICT)

Menurut Nova, perpanjangan konsesi ini berpotensi merugikan negara sebesar 212 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun. Selain itu, SP JICT menilai Pelindo II tak transparan dalam proses perpanjangan konsesi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com