Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecuali PKB, Semua Fraksi Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Kompas.com - 22/09/2015, 07:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir semua fraksi di DPR menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Mayoritas fraksi berpandangan, kenaikan tunjangan bagi anggota DPR tidak tepat melihat kondisi ekonomi yang tengah sulit saat ini.

Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri melarang kadernya untuk berbicara soal rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Hal itu disampaikan Mega dalam rapat koordinasi fraksi yang berlangsung di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015) pekan lalu. (Baca: Megawati Larang Kader PDI-P Bicara Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)

"Ketua Umum bilang, 'Kalian itu jangan bicara soal tunjangan, situasi ekonomi lagi tidak bagus, jadi kalau kalian ngomong saya marahi. Orang lain terserah, kalau kalian tidak boleh,'" kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, menirukan pernyataan Megawati dalam rapat itu.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin menilai, tidak tepat jika tunjangan anggota DPR dinaikkan dalam kondisi ekonomi Indonesia saat ini, yang sedang melemah akibat krisis global.

"Pak Akom (Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin) sudah menolak. Beliau sudah sampaikan. Timing-nya kurang tepat," kata anggota Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro merevisi surat keputusan mengenai kenaikan tunjangan tersebut. Muzani menilai, tunjangan anggota DPR tidak pernah naik dalam dua periode terakhir. Namun, momentum kenaikan tunjangan ini tidak pas karena bersamaan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang tengah melemah. (Baca: Fraksi Gerindra Minta Menkeu Revisi SK Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)

"SK-nya dikaji lagi. Ya kalau SK bisa direvisi, bagus," kata Muzani.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan berpendapat, anggota DPR seharusnya prihatin terhadap kondisi ekonomi saat ini. Bukan sebaliknya, di tengah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, DPR justru meminta kenaikan tunjangan.

"Sekarang pengangguran nambah. Rakyat enggak bisa beli (barang kebutuhan). Inflasi tinggi. Rakyat itu untuk makan saja susah, DPR harus prihatin," kata Syarief.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Platte mengaku, fraksinya akan konsisten dalam menjalankan visi misi Presiden Joko Widodo, yang salah satunya adalah memprioritaskan belanja produktif daripada konsumtif.

"Hampir semua fraksi menolak, termasuk Fraksi Nasdem, menolak dengan keras kenaikan tunjangan DPR ini," kata Plate, yang juga anggota Banggar ini.

Fraksi Partai Hanura di DPR menolak kenaikan tunjangan bagi anggota parlemen karena diputuskan saat kondisi ekonomi yang serba sulit. Hanura juga mengaku tidak pernah diajak bicara soal usulan kenaikan tunjangan ini.

"Pembahasannya belum melibatkan fraksi. Saya belum pernah diundang bahas kenaikan tunjangan," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon.

Anggaran kenaikan dialihkan

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta anggaran untuk kenaikan tunjangan anggota DPR dialihkan untuk kepentingan masyarakat. Anggaran dari tunjangan itu akan sangat berarti di tengah kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk sebagai imbas dari pelemahan rupiah dan perlambatan ekonomi.

"Tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan," katanya.

Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengaku akan menginstruksikan anggotanya untuk menolak kenaikan tunjangan ini di Badan Anggaran DPR. Mulfachri menilai bahwa tidak tepat bila DPR meminta kenaikan tunjangan dalam kondisi ekonomi yang serba sulit.

"Masyarakat hari ini dihadapkan situasi yang sulit. Apakah bijak bicara kenaikan tunjangan?" ucapnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menilai, tuntutan kenaikan tunjangan ini tidak hanya bertentangan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga tak sesuai dengan kinerja DPR yang sedang kedodoran.

"Kinerja DPR sendiri, khususnya di bidang legislasi, sampai saat ini masih rendah," katanya.

Hanya Fraksi PKB yang tidak menolak kenaikan tunjangan ini. Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaidz menilai, kenaikan tunjangan ini sudah telanjur diusulkan oleh DPR dan disetujui oleh pemerintah.

"Yang penting kinerja DPR harus lebih baik," kata Jazilul.

Terserah DPR

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa surat Kementerian Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 hanya menyetujui batas maksimal yang bisa digunakan DPR untuk menaikkan tunjangannya. Jika kini mayoritas anggota dan fraksi di DPR tidak menyetujui kenaikan tunjangan tersebut, DPR cukup tak perlu menggunakan surat tersebut.

"SK itu cuma penentu batas maksimal kenaikan. Terserah di DPR mau dipakai atau enggak. Naik atau enggak, pengguna anggaran yang menentukan," kata Bambang.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta DPR jangan "bermain dua kaki" dalam urusan kenaikan tunjangan ini. Jika mayoritas fraksi DPR tidak menyetujui kenaikan tunjangan, DPR harus menunjukkan dengan tidak mengegolkan kenaikan tunjangan ini.

"Jangan bilang menolak, tetapi nyatanya mau sehingga DPR harus secara resmi menolak kenaikan tunjangan," kata Manajer Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra Apung Widadi.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan batas tunjangan maksimal yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.  c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com