Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Yang Sengaja Bakar Hutan Akan Terus Kita Kejar!

Kompas.com - 17/09/2015, 15:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang melakukan pembakaran hutan. Dia pun menegaskan bahwa tak hanya level bawah yang akan diseret ke hukum, tetapi juga sampai ke level direksi.

"Memang kebakaran ada dua. Yang banyak, di lahan gambut, memang kebakaran yang sulit. Disiram pun sering tidak padam. Kedua, yang dibakar. Yang kita kejar yang dibakar itu. Kemarin sudah disampaikan berapa direktur dan manajer yang jadi tersangka," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2015).

Aparat kepolisian sebelumnya sudah menetapkan tersangka pembakaran hutan yang berasal dari tujuh perusahaan. Perusahaan itu adalah PT PMH di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; PT RPP, PT RPS di Sumatera Selatan; PT RIH di Riau; PT GAP di Sampit, Kalimantan Tengah; PT MBA di Kapuas, Kalimantan Tengah; dan PT ASP di Kalimantan Tengah.

Polisi juga menelusuri 20 perusahaan lain yang juga diduga turut melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT WAC, PT KY, PT PSM, PT RHM, PT PH, PT GS, PT REB, PT MHB, PT PN, PT TJ, PT AAM, PT MHP, PT MHP (berbeda tempat), PT SAP, PT WMAI, PT TPR, PT SPM, PT GAL, PT SBN, dan PT MSA.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah juga tengah membangun kanal untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan semakin meluas. Pemerintah juga terus melakukan water bombing dengan mengerahkan puluhan helikopter bantuan dari TNI, BNPB, dan Basarnas.

Saat ditanyakan soal pembagian masker yang masih dirasa kurang mumpuni untuk mencegah paparan asap yang kian tebal, Jokowi menampiknya. "Itu ditanyakan saja ke Kemenkes, sudah berapa juta yang dibagikan," ucap Jokowi.

Siswa pingsan

Sejumlah siswa diketahui pingsan di Pontianak pada Rabu (16/9/2015) akibat asap pekat mulai memasuki ruang kelas mereka. Belasan siswa yang pingsan tersebut merupakan siswa SMK Negeri 5 dan MAN 2 Pontianak. Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Pontianak pun memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua SMA di kota tersebut hingga Senin (21/9/2015) mendatang.

Hingga hari ini, kualitas udara di Kota Pontianak semakin memburuk. Meski warga sudah menggunakan masker sekali pakai yang dibagikan pemerintah, masker itu diduga tidak mampu membendung bahaya asap pekat yang ada.

Tak hanya di Pontianak, kejadian serupa juga terjadi di Kampar, Riau. Sebanyak 47 orang siswa pingsan akibat gangguan pernapasan. Pelaksana Tugas Gubernur Riau bahkan meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menyalurkan masker N95 yang dianggap lebih mampu mengurai partikel udara yang berbahaya bagi tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com