Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Targetkan Maksimal Sebulan Padamkan Kebakaran Hutan Sumatera-Kalimantan

Kompas.com - 16/09/2015, 20:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei telah menetapkan batas waktu pemadaman api kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Api ditargetkan padam paling lama 30 hari sejak tanggal ditetapkan.

Willem menjelaskan, batas maksimal pemadaman api ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan menghitung kemampuan yang dimiliki.

Kebakaran hutan di Riau ditargetkan berhasil dipadamkan paling lambat 14 hari sejak 10 September 2015. Pemadaman kebakaran hutan di Sumatera Selatan ditargetkan selesai 30 hari sejak 11 September 2015. Sedangkan pemadaman kebakaran api di hutan Jambi ditargetkan selasai 30 hari sejak 14 September 2015.

"Begitu juga Kalimantan. Perintah Presiden sudah jelas, padamkan api dan hilangkan asap segera," kata Willem, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Willem menuturkan, jumlah hotspot di Sumatera dan Kalimantan saat ini terus berkurang. Penyebabnya adalah upaya pemadaman api yang dilakukan terus menerus dan turunnya hujan di sejumlah titik.

Meski demikian, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih di atas 150. Itu berarti, udara di sekitar terjadinya kebakaran hutan masih tidak sehat. "Kami manfaatkan situasi untuk intensifkan pemadam kebakaran via udara dan darat melalui water bombing dan modifikasi cuaca, sosialiasi dan perkuat tindakan penegakan hukum," ujarnya.

Willem melanjutkan, Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum pada pelaku pembakaran hutan dan lahan dilakukan dengan tegas. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan masalah kebakaran hutan tidak terus berulang di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Nasional
Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com