Bila DPR berminat membantu mempromosikan Indonesia di luar negeri, yang paling tepat adalah dengan memperkenalkan sistem demokrasi kita yang secara umum bisa dibanggakan dan bisa menjadi contoh negeri-negeri yang belum sepenuhnya menerapkan kedaulatan rakyat dalam kehidupan politiknya.
Studi banding dalam kunjungan luar negeri DPR yang sering jadi sorotan masyarakat sebaiknya dilakukan secara sangat selektif hanya dalam hal benar-benar ingin menyaksikan langsung proses dan output sebuah legislasi di negeri lain yang menyerupai RUU yang sedang dibahas di DPR.
Kegaduhan dan kelalaian program kunjungan anggota DPR baru-baru ini di AS janganlah sampai terulang lagi dan jadi pelajaran yang amat berharga bagi DPR dan kita semua. Hasil setiap kunjungan DPR ke luar negeri harus dilaporkan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat pemilih.
Abdillah Toha
Anggota DPR 2004-2009; Ketua BKSAP 2005-2009; Executive Vice President IPU 2006-2009
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 September 2015, di halaman 7 dengan judul "Diplomasi DPR".