Proses hukum dua pimpinan KPK di Bareskrim Polri sempat diwarnai adu pendapat antara Budi dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, yang biasa disapa Buya Syafii. Buya menuding Budi telah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Oleh sebab itu, ia layak dicopot. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)
Harapan agar Budi dicopot tak hanya sekali dilontarkan Buya. Ia kembali mengungkapkannya saat Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. (Baca: Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri jika Tak Mengerti Penegakan Hukum)
Menanggapi pernyataan Buya, Budi mengatakan, "Beliau (Syafii) kan bukan orang bodoh. Dia pasti mengerti mana penegakan hukum yang benar. Apa kapasitasnya beliau? Enggak usahlah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum kalau dia tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," ujar dia.
Kasus kondensat hingga sapi
Beberapa kasus yang diusut Bareskrim di bawah kepemimpinan Budi Waseso di antaranya dugaan korupsi penjualan kondensat, dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), dugaan penimbunan sapi, dan dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II. Kasus-kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah nama besar sehingga Bareskrim Polri menjadi sorotan saat memanggil dan memeriksa mereka.
Namun, Bareskrim dikritik karena dari sejumlah kasus yang ditangani itu, belum ada yang masuk ke pengadilan alias P-21, kecuali kasus UPS. Merespons kritik ini, Budi memastikan kasus-kasus itu tak ada yang mandek.
"Semua berjalan, tinggal menunggu saja. Jika ada kendala, bukan berarti berhenti semuanya kok. Yang penting kita berjalan apa adanya saja," ujar Budi.
LHKPN
Pernyataan kontroversial juga pernah dilontarkan Budi pada medio Mei 2015 saat laporan harta kekayaannya dipertanyakan. Budi tak memenuhi kewajibannya sebagai pejabat negara dalam hal pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. [Baca: Budi Waseso Bantah Disebut Menolak Lapor Harta Kekayaan]
Ia mengatakan, lebih baik KPK sendiri yang datang untuk menelusuri harta kekayaannya. Menurut Budi, hal itu lebih obyektif dan jujur ketimbang sang pejabat negara yang mengisi formulir LHKPN sendiri.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu. Malah lebih obyektif dong kalau begitu. Kan dia punya tim sendiri, cek sendiri, dan sebagainya," kata Budi.
Capim KPK jadi tersangka
Terakhir, pada pekan lalu, beberapa hari menjelang penyerahan delapan nama capim KPK dari Pansel KPK kepada Presiden Joko Widodo, Budi menyebut ada salah seorang capim yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tak mau menyebut siapa calon yang dimaksud dan meminta Pansel untuk tak meloloskan nama yang "distabilo merah" oleh Polri. Sejumlah pihak menilai, pernyataan Budi sarat kepentingan dan "ancaman" kepada Pansel.
"Kalau tidak salah, ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," ujar Budi.
Pernyataan Budi juga dinilai sebagai upaya intervensi terhadap Pansel. Setelah berulang kali menyatakan tak akan menyebut nama capim yang menjadi tersangka, pada Kamis (3/9/2015) kemarin, Budi akhirnya mengatakan bahwa Nina Nurlina Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Pertamina Foundation. Mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation itu masuk dalam 19 besar capim KPK.
Ceplas-ceplos
Terkait pernyataan-pernyataannya yang kerap menimbulkan kontroversi, Budi mengatakan, apa yang disampaikannya adalah hal yang biasa.
"Ya saya memang gitu, ceplas-ceplos," ujar Budi, Kamis kemarin.
Namun, ia memastikan, pernyataan yang dilontarkannya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika digeser karena dianggap menimbulkan kegaduhan, Budi tak mempersoalkannya. Ia menganggap jabatan adalah amanah yang suatu saat bisa datang, bisa pula pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.