Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri jika Tak Mengerti Penegakan Hukum

Kompas.com - 15/07/2015, 13:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso berkomentar soal pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang menyoroti penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim Polri atas laporan hakim Sarpin Rizaldi.

"Beliau (Syafii) kan bukan orang bodoh. Dia pasti mengerti mana penegakan hukum yang benar. Kasus ini kan dari laporan hakim Sarpin pribadi, pihak yang dilaporin pribadi," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2015), seperti dikutip Tribunnews.com.

Disinggung soal permintaan Syafii agar Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengganti Kabareskrim, Budi Waseso malah mempertanyakan kapasitas Syafii.

"Apa kapasitasnya beliau? Enggak usahlah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum kalau dia tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," katanya.

Bahkan, mantan Kapolda Gorontalo ini mempersilakan Presiden hingga pimpinan Polri memberikan penilaian terhadap kepemimpinannya selama di Bareskrim Polri. (Baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)

"Tugas saya melaksanakan amanah undang-undang, tugas negara. Silakan saja yang menilai pimpinan-pimpinan termasuk Presiden. Saya yakin, saya tidak bermain-main dalam kapasitas saya," katanya. (Baca: Budi Waseso Mengaku Sulit Mengisi Laporan Harta Kekayaan)

Syafii Maarif sebelumnya meminta ketegasan Presiden atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY, yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut. (Baca: Kabareskrim Bantah Lemahkan Komisi Yudisial)

"Ada aparat yang jelas itu melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com