Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Ingatkan Pansel Tak Terlalu Lama Tunda Penyerahan Nama Capim KPK

Kompas.com - 28/08/2015, 21:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Arsul Sani mengingatkan, agar penundaan penyerahan hasil seleksi calon pimpinan KPK dari Pansel KPK ke Presiden Joko Widodo tidak terlalu lama. Hal ini karena masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan segera berakhir. (baca: Agenda Jokowi Padat, Penyerahan 8 Capim KPK Diundur)

"Pimpinan KPK sekarang ini habisnya pertengahan Desember 2015, sedang DPR punya hak menurut UU untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam tiga bulan," kata Arsul melalui pesan singkat, Jumat (28/8/2015).

Arsul berharap, agar penundaan penyerahan itu tak lebih dari satu pekan. Setelah itu, Presiden Jokowi memiliki waktu satu pekan untuk memeriksa nama yang diusulkan sebelum menyerahkannya ke Komisi III DPR.

"Paling lambat pertengahan September nama capim sudah harus diserahkan ke DPR," ujarnya.

Komisi III, kata dia, akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan atau laporan terkait delapan nama capim yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Oleh karena itu, DPR memerlukan waktu yang cukup guna mengambil keputusan untuk memilih lima nama pimpinan KPK yang baru.

Sebelumnya, Penyerahan hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada PresidenJoko Widodo oleh Panitia Seleksi (Pansel KPK) tidak akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni pada 31 Agustus 2015. Penyerahan hasil diundur karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat hingga akhir bulan Agustus.

"Tidak jadi. Ternyata Bapak Presiden ada kegiatan padat. Kemungkinan (diserahkan) tidak 31 Agustus," ujar anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih, di Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Yenti mengatakan, penundaan tidak akan terlalu lama karena hanya menunggu jadwal Presiden. Dia memperkirakan penundaan hanya 2-3 hari. Apabila delapan nama calon pimpinan KPK sudah diserahkan, Presiden nantinya punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com