Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membawa KPK pada Pengalaman Baru

Kompas.com - 25/08/2015, 16:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Oleh: Dedi Haryadi

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi sukses membawa bangsa ini pada pengalaman baru dalam mencegah dan memberantas korupsi. Penanganan korupsi yudisial dan politik sudah menjadi biasa.

Semua pihak pernah ditindak (diselidik, disidik, dituntut) KPK: bupati/wali kota, gubernur, anggota DPR/DPRD, jaksa, polisi, hakim, pengacara, pengusaha, politisi, ketua umum parpol,ketua mahkamah konstitusi, dan menteri. Tinggal institusi presiden dan militer yang belum. Sementara ini militer harus dikecualikan karena punya sistem peradilan sendiri. Memuaskan.

Agar semakin baik, ke depan KPK harus dibawake pengalaman baru. Apa dan bagaimana? Pertama, dalam ranah pencegahan KPK harus menjadi pendorong utama dan mampu mengorkestrasi gerakan sosial anti korupsi yang kuat dan efektif.

Kedua, dalam ranah penindakan, selain menangani korupsi yudisial dan politik, KPK juga harus mulaimenangani kejahatan korporasi. Dua hal ini akan membawa KPKpada pengalaman dan maqom (tingkatan) baru. Implikasinya cukup serius.

Orkestrasi gerakan sosial

Tantangan bagi KPK ke depan dalam mencegah korupsi adalah bagaimana menjadikan sikap anti korupsisebagai cara hidup, bagi individu dan institusi. Sikap anti korupsi itu, sederhananya, berani menolak terlibat, menghalangi kemungkinan terjadinya, serta mengungkap dan melaporkan (kepada penegak hukum) kalau ada peristiwa korupsi. Sayang, upaya melembagakan sikap anti korupsi belum terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Terstruktur berkaitan dengan peran KPK dalam upaya pencegahan secara keseluruhan. Sejauh ini peran koordinatif dan orkestratif belum muncul. Sistematis berkaitan dengan koneksi dan interkoneksi satu inisiatif pencegahan dengan inisiatif pencegahan yang lain. Yang terpenting dalam bingkai sistematis ini adalah bagaimana interkoneksi upaya pencegahan dengan isu yang sama sekaliberbeda. Misalnya, bagaimana mengaitkan upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan menggunakan kebijakan fiskal. Perspektif dan keterampilan ini yang masih terasa kurang.

Istilah masif berkaitan dengan kedalaman dan keleluasaan keterlibatan aktor dan mobilisasi sumber daya lain di luar KPK. Upaya pencegahan korupsi selama ini kurang melibatkan organisasi warga, asosiasi profesi, serikat buruh, serikat tani, asosiasi bisnis, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Serikat pekerja PLN, misalnya, yang beranggotakan berbagai keahlian, bisadidorong terlibat mencegah korupsi di sektor pengelolaan energi.

Agar upaya pencegahan korupsi terstruktur, sistematik, dan masif, KPK harus: 1)mendorong dan mengorkestrasi gerakan sosial anti korupsi yang kuat dan efektif baik secara sektoral (bisnis/urusan) atau spasial/kewilayahan, 2) mengaitkan upaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kota/kabupaten/ provinsi) dengan insentif fiskal, 3) mendorong inovasi sosial/kelembagaan dan teknologi yang berkontribusi pada pencegahan korupsi, 4) mendorong budaya korporasi berintegritas dengan cara mengembangkan etika dan program pengendalian risiko korupsi di berbagai perusahaan, khususnya BUMN, 5) mendorong integritas pengelolaan keuangan partai politik, 6) ikut ambil bagian penting dalam memperkuat kerja-kerja jurnalisme investigatif, serta 7) dominan dan hegemoni dalam wacana anti korupsi. Iniakan memudahkan KPK dalam proses dekonstruksi dan rekonstruksi nilai anti korupsi, dan 8) mengembangkan zona integritas dan zona bebas korupsi di institusi yang risiko korupsinya tinggi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com