KOMPAS.com - Eksekusi terhadap kapal penjarah ikan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan hendak memberikan efek jera. Benarkah tindakan tersebut berpengaruh terhadap produksi hasil perikanan?
Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono menelusuri eksekusi tersebut dan dampaknya terhadap nelayan tradisional. Dalam episode "Aiman" berjudul "Eksekusi Penjeraan Penjarah Ikan" akan diperbincangkan topik pengawasan laut dan sinergi pihak-pihak terkait.
Episode ini juga mengangkat penelusuran Aiman Witjaksono mengikuti rombongan Dirjen PSDKP KKP dan LANTAMAL XII Pontianak dalam operasi penenggelaman 15 kapal asing di Perairan Lemukutan, Pontianak pada 18 Agustus 2015.
Komandan Pangkalan Utama AL XII Pontianak, Heru Santoso mengatakan, "Penenggelaman kapal ini merupakan hasil sinergi pengawasan berbagai lembaga yang memiliki kesatuan laut mulai dari KKP, TNI AL, Gugus Tempur Laut, Gugus Keamanan Laut, hingga masyarakat nelayan."
Di sisi lain Laksda TNI (purn) Asep Burhanudin, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa nelayan tradisional di Wanam, Merauke, Papua kini dapat menghasilkan 17 ton ikan dalam 2 minggu dibandingkan dulu yang hanya 2-3 ton dalam 2 minggu.
Apa saja temuan Aiman saat menelusuri perkampungan nelayan untuk memastikan hal ini? Berapa rupiah yang diharapkan dapat kembali masuk ke kas negara?
Saksikan dalam "Aiman" episode "Eksekusi Penjeraan Penjarah Ikan", Senin (24/8/2015) pukul 22.00 WIB di KompasTV atau melalui live streaming www.kompas.tv/live.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.