Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemerdekaan dan Persatuan

Kompas.com - 18/08/2015, 15:00 WIB

Presiden lebih banyak bicara tentang kemerosotan keadaban publik. Ia menyebut, sikap saling menghargai dan tenggang rasa dalam masyarakat dan institusi resmi, mulai dari lembaga penegak hukum, ormas, media massa, hingga partai politik, terus merosot.

Menurut Presiden, keadaan itu membuat Indonesia terjebak dalam lingkaran ego masing-masing yang akhirnya merugikan pembangunan, budaya kerja, dan karakter bangsa. ”Tanpa kesantunan politik, tata krama hukum dan ketatanegaraan, serta kedisiplinan ekonomi, kita akan kehilangan optimisme dan lamban mengatasi persoalan lain, termasuk tantangan ekonomi,” ujar Presiden.

Melalui ketiga pidatonya, Presiden mendorong kebangkitan kembali optimisme dengan kembali ke dasar fundamental ekonomi dan sosial bangsa Indonesia yang—menurut dia—masih kokoh.

Optimisme Presiden Jokowi perlu diapresiasi. Masalahnya, sejauh mana optimisme memiliki dasar dan alasan kuat? Jangan-jangan optimisme itu hanya ibarat "menggantang asap".

Hal ini terlihat dari komentar kalangan ahli dan pengamat yang menilai optimisme Presiden berlebihan. Itu berdasarkan kenyataan masih lambatnya kementerian dan lembaga (K/L) menyerap anggaran untuk realisasi pembangunan. Sampai akhir Juli 2015, penyerapan anggaran baru 32,8 persen dari yang ditargetkan APBN-P.

Sampai Presiden menyampaikan ketiga pidatonya, belum terlihat terobosan dari K/L yang memungkinkan akselerasi perbaikan keadaan ekonomi Indonesia yang disebut Presiden bakal menemukan momentum menjelang akhir tahun.

Oleh karena itu, sambil tetap berusaha keras dan berdoa agar keadaan Indonesia secara keseluruhan kembali membaik seperti optimisme Presiden, warga perlu meningkatkan kembali keadaban publik. Nilai dan perilaku semacam kesantunan, tata krama, dan solidaritas dapat mencegah Indonesia dalam doomed scenario seperti dikhawatirkan pengamat asing semacam Furnivall.

Azyumardi Azra
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; Penerima MIPI Awards 2014 untuk Kategori Pemerhati Pemerintahan dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Agustus 2015, di halaman 15 dengan judul "Kemerdekaan dan Persatuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com