Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/08/2015, 15:39 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mulai bekerja mengumpulkan data ante-mortem keluarga 54 penumpang dan kru dari pesawat Trigana Air yang jatuh di pegunungan Papua, Minggu (16/8/2015).

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen (Pol) Arthur Tampi menjelaskan, tim pengumpul data ante-mortem yang dipimpin Kabidokkes Polda Papua itu sudah bekerja di Kabupaten Bintan dan Jayapura. Sebab, di kedua daerah tersebutlah keluarga penumpang paling banyak berdomisili.

"Kami kumpulkan sidik jari, rekam gigi, informasi soal tanda khusus di tubuh, hingga foto. Baiknya foto tersenyum atau yang terlihat giginya," ujar Arthur saat dihubungi, Senin (17/8/2015).

Sidik jari penumpang, lanjut Arthur, bisa didapatkan dari ijazah sekolah atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Sementara itu, rekam gigi bisa didapatkan jika penumpang pernah berobat ke dokter gigi. Data soal gigi bisa didukung dengan foto wajah yang memperlihatkan gigi.

Adapun tanda khusus yang dimaksud antara lain tanda bekas operasi dan tanda lahir.

Arthur mengaku belum mendapatkan informasi soal sudah berapa persen data ante-mortem didapat oleh timnya di lapangan.

Arthur pun menegaskan bahwa upaya pengumpulan data ante-mortem itu bukannya mendahului tim Badan SAR Nasional (Basarnas) yang belum mengetahui nasib penumpang. DVI hanya mempersiapkan hal terburuk yang mungkin terjadi.

"Data-data ante-mortem ini akan kami langsung gunakan begitu tim SAR sudah memastikan kondisi penumpang. Kita berharap yang terbaik saja," ujar Arthur.

Sebagai langkah persiapan lainnya, Polri juga mengirimkan tiga polisi spesialis ke Papua jika sewaktu-waktu korban ditemukan. Masing-masing adalah ahli forensik, ahli odontologi atau gigi, dan ahli DNA.

Ketiganya baru diterbangkan ke Papua, Senin malam ini. Pesawat milik PT Trigana Air Service jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Minggu (16/8/2015).

Pesawat yang membawa lima kru dan 49 penumpang itu terbang dengan rute Jayapura-Oksibil. Pesawat lepas landas pada pukul 14.22 WIT dari Bandara Sentani, Jayapura, dengan tujuan Bandara Oksibil, dan diperkirakan tiba di Oksibil pada pukul 15.04 WIT.

Pada pukul 15.00 WIT, pihak menara Bandara Oksibil coba melakukan kontak dengan pesawat, tetapi tidak memperoleh jawaban.

Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa serpihan pesawat Trigana Air PK-YRN jenis ATR 42 telah ditemukan pada pukul 08.50 WIT.

Informasi dari Kementerian Perhubungan menunjukkan, serpihan pesawat tersebut berada di ketinggian 8.300 kaki Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

"Serpihan pesawat YRN ditemukan oleh tim SAR pada pukul 08.50 local time (LT)," ujar anggota Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Nasional
Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Nasional
Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Nasional
Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Nasional
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Menag: Sebagai Anak Buah, Pasti Ikuti Dong

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Menag: Sebagai Anak Buah, Pasti Ikuti Dong

Nasional
Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Nasional
Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Nasional
Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Nasional
KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Nasional
KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Nasional
Menpan-RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan-RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan-RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan-RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Offside' soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Budi Gunawan Dinilai "Offside" soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke