Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Ke-70 RI, Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk ke Dalam Istana

Kompas.com - 17/08/2015, 13:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Matahari sedang terik-teriknya, ratusan warga berdesakan di areal luar pagar Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pada Senin.

Penjagaan aparat kepolisian ada di mana-mana. Mereka melarang warga terlalu dekat dengan tribun undangan peserta upacara di Istana.

Sebagian besar orang yang berdesakan di bawah panasnya matahari itu adalah warga yang ingin menghabiskan waktu libur 17-an sambil berpiknik di Monas. Namun karena Monas belum dibuka, mereka mengikuti upacara terlebih dahulu.

Meski berdiri berjejalan, mereka tampak ikut hormat saat pengibaran bendera, dan juga khidmat mengheningkan cipta. Saat Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan, beberapa warga terlihat mengabadikannya melalui kamera ponsel mereka dari layar raksasa yang disediakan.

"Sudah jadi kebiasaan keluarga saya kalau 17-an ikut upacara ke sini," kata Yati (55) warga Cakung, Jakarta, Timur, di Jakarta, Senin.

Yati datang berdua dengan suaminya Sagia (65) yang dulunya bekerja sebagai sopir. Sambil menunggu upacara mulai, Yati menggelar jarik batik miliknya di atas rumput di jalur hijau dekat Istana. Mereka berteduh di bawah pohon sambil menyesap kopi buatan dari rumah yang dibawanya sebagai bekal.

Usai menerima telepon dari anak laki-lakinya yang bekerja di PLN di Kalimantan dan mengucapkan selamat hari merdeka, Sagia mengisahkan, dulu pada tahun 70-an, warga diperbolehkan masuk areal Istana usai upacara.

"Zaman Pak Harto, kami boleh masuk ke halaman, berfoto-foto di rumput. Memang dibatasi sih, tetapi kami senang boleh masuk. Sekarang dijaga ketat," kata Sagia, yang datang menggunakan KRL gratis dari Cakung.

Warga lain, Sukiman (82), asal Mampang Prapatan, juga berkisah bahwa pada zaman Soekarno, masyarakat bisa turut upacara tanpa ada batasan.

"Saya sedih lihat cara warga dipinggirkan begini," kata Sukiman yang pernah bertempur membela negara, memberantas berbagai pemberontakan, mulai dari RMS hingga PRRI.

Warga berharap, ke depan, masyarakat difasilitasi untuk ikut serta merayakan upacara bendera 17 Agustus.

"Katanya merdeka, tetapi cuma bisa melihat Presiden dari TV besar," kata Sukiman yang hadir dengan mengenakan kaus bergambar Soekarno dan caping bertempelkan isi pidato "Jas Merah" Soekarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com