Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Peristiwa Tolikara

Kompas.com - 10/08/2015, 11:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kerusuhan di Tolikara. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, ada empat temuan pelanggaran, antara lain intoleransi dan hak untuk hidup.

"Dari hasil pemantauan kita, ada permintaan keterangan, kita lihat obyeknya, maka Komnas HAM menemukan empat dugaan pelanggaran HAM," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Maneger mengatakan, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama. Saat tim turun ke lokasi, Bupati Tolikara Usman Wanimbo membenarkan adanya peraturan daerah tentang pembatasan agama dan pengamalan agama tertentu di Tolikara.

"Bupati Tolikara Usman Wanimbo mengakui sudah menandatangani perda bersama dua fraksi DPRD Tolikara tahun 2013. Perda itu dalam perspektif HAM dinilai diskriminatif," kata Maneger.

Namun, saat itu Usman tidak memegang surat perda tersebut dan hingga kini Komnas HAM belum menerima salinannya. Maneger mengatakan, Usman berjanji akan segera menyerahkannya ke Komnas HAM.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan dugaan pelanggaran hak untuk hidup. Peristiwa Tolikara yang terjadi pada 17 Juli 2015 itu mengakibatkan tewasnya satu warga dan 11 orang lainnya mengalami luka tembak.

"Faktanya, kami temukan adanya 12 warga Tolikara yang tertembak, satu di antaranya meninggal. Tim Komnas HAM ke enam rumah sakit," kata Maneger.

Ketiga, pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga Tolikara. Maneger mengatakan, peristiwa tersebut meninggalkan rasa takut yang mendalam bagi warga sekitar.

"Ada sekitar 400 pengungsi, ada ibu-ibu lebih dari 100 yang mengalami rasa takut luar biasa. Ada juga anak-anak. Ini satu fakta," kata dia.

Terakhir, kata Maneger, adanya dugaan pelanggaran terhadap hak atas kepemilikan. Pembakaran sejumlah ruko pada peristiwa tersebut, kata dia, telah melumpuhkan sentra ekonomi di Tolikara. Belum lagi terbakarnya sejumlah rumah yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal.

"Ada pembakaran yang menyebabkan terbakarnya puluhan kios, ada rumah penduduk dan juga rumah ibadah. Itu adalah pelanggaran terhadap hak kepemilikan," ujar Maneger.

Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait kasus Tolikara ini. Komnas HAM berharap agar kejadian serupa tidak lagi terjadi, baik di Tolikara maupun di daerah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com