Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Ajarkan Rakyat Tidak Hormat pada Putusan Pengadilan"

Kompas.com - 06/08/2015, 19:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pengamat hukum yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai, beberapa pasal dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum. Salah satunya, pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden.

"Kami khawatir pemerintah saat ini mengajarkan rakyat untuk tidak hormat kepada pengadilan, karena pemerintah abai dan tidak taat pada putusan pengadilan yang mengikat pada pemerintah dan rakyat," ujar Ketua Badan Harian ICJR Anggara Suwahju, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Dalam Pasal 263 Rancangan Undang-Undang KUHP, pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden kembali diusulkan menjadi undang-undang. Padahal, pasal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi pada 2006.

Hakim konstitusi berpendapat bahwa pasal 134, 136, 137, 154  dan 155 KUHP merupakan warisan kolonial yang diadopsi pemerintah Hindia Belanda. MK menilai pasal tersebut tidak sesuai dengan prinsip Indonesia sebagai negara demokrasi.

Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, dengan mendukung pasal penghinaan presiden kembali masuk dalam KUHP, pemerintah sama saja mengajak masyarakat untuk melakukan pembangkangan terhadap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut dia, pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam reformasi penegakan hukum.

"Saat pengadilan sudah dilawan, di sini lah hukum itu runtuh. Filsafat hukum mengatakan bahwa seburuk-buruknya putusan pengadilan, putusan tersebut wajib untuk dijalankan," kata Erasmus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com