Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Kejaksaan Patuhi Putusan Pengadilan

Kompas.com - 05/08/2015, 19:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kuasa Hukum mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mematuhi putusan praperadilan. Putusan praperadilan atas gugatan yang diajukan Dahlan ini menyatakan penetapan tersangka Dahlan oleh Kejati DKI tidak sah.

"Sebagai aparat penegak hukum Kajati DKI harus tunjukkan ke rakyat bhw mereka taat hukum dan patuh pada putusan pengadilan," kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2015).

Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarisman yang tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Dahlan.

"Lebih baik Kejati DKI membaca dengan seksama putusan hakim praperadilan PN Jaksel dan mengekusi amar putusan tersebut, baru memutuskan langkah apa selanjutnya yang ingin mereka lakukan," kata Yusril.

Menurut Yusril, eksekusi putusan yang harus dilakukan jaksa adalah mencabut dulu penetapan Dahlan sebagai tersangka. Kemudian, mencabut pencegahan Dahlan ke luar negeri yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intel.

"Itu dulu yang dikerjakan Kejati DKI sebelum melakukan yang lain," ujar dia.

Langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan Kejati DKI, kata Yusril, akan diikutinya. Yusril mengaku akan mengambil langkah-langkah hukum pula untuk mengimbangi langkah yang diambil Kejati DKI.

"Andai langkah selanjutnya akan diambil alih Kejagung, silakan saja, tidak masalah bagi kami. Kami siap saja berhadapan dengan Kejagung, bahkan bilamana perlu berhadapan langsung dengan Jaksa Agungnya dalam menangani perkara ini," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com