Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Jaksa Belum Tentu Punya Kemampuan Praktis Tangani Korupsi

Kompas.com - 02/08/2015, 18:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Agustinus Pohan menilai bahwa polisi atau jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu mumpuni menjalankan tugas pokok dan fungsi KPK. Meskipun polisi dan jaksa juga melakukan penyelidikan hingga penuntutan, bukan berarti mereka ahli dalam bidang korupsi.

"Tidak ada jaminan polisi dan jaksa yang daftar memiliki kemampuan praktis dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," ujar Agustinus dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Staf pengajar hukum di Universitas Parahyangan Bandung itu mengatakan, para calon pimpinan KPK bisa saja tidak menekuni bidang reserse sejak lama. Lagi pula, tidak ada persyaratan khusus oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengenai kemampuan tersebut.

Agustinus juga menilai keliru bila ada anggapan bahwa KPK tidak dapat melakukan kegiatan supervisi tanpa adanya perwakilan dari Polri dan Kejaksaan sebagai pimpinan KPK. "Tidak tepat jika supervisi hanya bisa dilakukan komisioner KPK yang punya kemampuan praktis penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Karena jaksa dan polisi tidak di semua periode kepemimpinan ada, tapi supervisi juga (bisa) diberlakukan," kata Agustinus.

Dia mengatakan, KPK dibentuk karena Polri dan Kejaksaan tidak mampu menangani korupsi dengan efektif. Oleh karena itu, ia menganggap keliru jika ada yang mengatakan bahwa keterwakilan Polri dan Kejaksaan dibutuhkan untuk menjadi komisioner KPK.

"Kalau itu jadi syarat utama, itu keliru karena polisi dan jaksa juga tidak berhasil memberantas korupsi," kata dia.

Selain itu, Agustinus menilai bahwa calon pimpinan KPK hendaknya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan. Untuk itu, ia mengusulkan agar polisi ataupun jaksa aktif sebaiknya tidak mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK selama ia belum lepas dari profesinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com