Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Popularitas Menjadi Pertimbangan Utama

Kompas.com - 01/08/2015, 16:59 WIB

Wali Kota Semarang 2010-2012 Soemarmo Hadi Saputro juga maju mengikuti Pilkada Kota Semarang setelah diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. Soemarmo baru menghirup udara bebas pada September 2014 setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara. Dia dihukum karena dinyatakan terbukti menyuap anggota DPRD Kota Semarang untuk meloloskan beberapa program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semarang 2011-2012.

Selain Imba, Elly, dan Soemarmo, ada juga mantan terpidana perkara korupsi lain yang berkat putusan MK bisa mendaftar mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang. Mereka antara lain Askiman, bakal calon wakil bupati Sintang, Kalimantan Barat.

Askiman adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang. Ia terkena kasus penyalahgunaan dana pemeliharaan jalan Serawai-Ambalau pada 2012 yang merugikan negara Rp 5,7 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Arianto menyebutkan, Askiman menjadi tersangka pada 2014. Ketua KPU Sintang Supranto Aji menambahkan, Askiman telah menjalani hukuman penjara 1 tahun dan bebas pada Juni 2015.

Elektabilitas

Askiman yang mendampingi Jarot Winarno sebagai bakal calon bupati diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Nasdem Kalimantan Barat Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan, partainya memutuskan Askiman mendampingi Jarot dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, berdasarkan survei, pasangan Jarot-Askiman punya elektabilitas atau tingkat keterpilihan tinggi. Kedua, peraturan memperbolehkan Askiman diusung sebagai bakal calon wakil bupati.

Tingginya elektabilitas Imba dan Elly, menurut Ketua DPD Golkar Sulut Vreeke Runtu, juga menjadi pertimbangan penting partainya mengusung mereka berdua di pilkada. "Mereka kami usung karena populer dan berpeluang memenangi pilkada," katanya.

Ketua Koalisi PKB dan PKS di Kota Semarang Agung Budi Margono bahkan mengatakan, hanya Soemarmo yang cukup kuat mengalahkan petahana Hendrar Prihadi dalam Pilkada Kota Semarang.

"Apa masalahnya (maju pilkada)? Saya sudah memenuhi semua persyaratan yang disyaratkan KPU, termasuk mengumumkan status hukum saya di media cetak," ujar Soemarmo.

Putusan MK memang mensyaratkan mantan narapidana yang ikut pilkada jujur mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana kepada publik.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com