Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perang Dingin" Partai Beringin

Kompas.com - 26/07/2015, 08:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Saat berpidato dalam Rapat Pimpinan Nasional VIII Partai Golkar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (13/6/2015), Aburizal Bakrie menuding perselisihan kepengurusan di internal partainya terjadi karena ada oknum internal yang ingin berkuasa tanpa mengikuti AD/ART. Ia juga mencurigai adanya campur tangan oknum pemerintahan dalam masalah internal Golkar. Ia meminta para kadernya untuk tetap solid menghadapi tekanan besar saat ini.

"Kita harus berani main panjang untuk bicara masalah Golkar. Yang kita hadapi bukan saja dari internal, tapi juga oknum-oknum dalam pemerintahan," kata Aburizal.

Ia mengungkapkan, dugaannya itu muncul setelah pemerintah menerbitkan SK kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Aburizal menilai kepengurusan Agung sebagai hasil dari munas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, Aburizal tetap mengajak seluruh kadernya untuk menyikapi permasalahan ini sesuai aturan internal dan perundang-undangan. Ia yakin Golkar telah teruji menghadapi masalah berat dan akan tetap eksis dalam agenda politik nasional.

"Ada indikasi konspirasi yang ingin menghancurkan Golkar. Kita hadapi dengan berani dan penuh tanggung jawab. Tantangan dari luar akan membuat Golkar semakin solid," ujarnya.

Pernyataan itu dibantah oleh kubu Agung Laksono. Ia menyatakan bahwa munas tandingan di Jakarta merupakan bentuk perlawanan pada proses pergantian kepemimpinan di Golkar yang dinilai tidak demokratis. Menurut kubu Agung, Aburizal tidak layak memimpin Golkar setelah gagal dalam Pemilu 2014.

Meski demikian, dua kubu di tubuh partai beringin itu seperti terdesak untuk menyudahi konflik. Untuk sementara keduanya menjalin islah terbatas untuk memenuhi syarat mendaftarkan calon kepala daerah dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak. Kesepakatan islah terbatas telah dua kali ditandatangani kedua kubu dengan disaksikan tokoh senior Golkar sekaligus Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Poin besar dalam kesepakatan itu ialah kedua kubu sepakat menjaring dan mengajukan satu calon yang sama dalam pilkada.

Namun, usaha itu belum membuahkan hasil karena kedua kubu tidak konsisten menjalani kesepakatan yang telah ditandatangani. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan bahwa Partai Golkar tetap harus mendaftarkan calon kepala daerah secara bersama-sama. Menurut Ferry, aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 dan berlaku untuk semua partai yang mengalami sengketa kepengurusan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com