Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Masih Teliti Berkas Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 24/07/2015, 18:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung tengah meneliti berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan. Hingga kini belum diputuskan apakah berkas kasus tersebut sudah lengkap atau perlu pendalaman lagi oleh penyidik Polri.

"Masih dalam tahap prapenuntutan. Nanti bisa dinilai lengkap atau tidak, siap disidangkan atau tidak, sedang diteliti sekarang," ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Ia mengatakan, kejaksaan tak mau terburu-buru menyelesaikan penelaahan berkas perkara tersebut. Kejaksaan tak mau ada persyaratan formil mau punmateril yang terlewat. 

"Kalau tahapannya, tujuh hari pertama (usai diserahkan polisi), kami menentukan sikap. Itu paling lambat 14 hari sudah harus ditentukan sikapnya. Kita nyatakan lengkap atau kami kembalikan ke penyidik Polri dengan petunjuk," ujar dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengirimkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan pada 10 Juli 2015. Namun, karena libur Lebaran, proses penelitian di kejaksaan tertunda.

Novel ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan mau pun untuk mendapat keterangan.

Saat menjadi Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada 2004, timnya menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Kasus Novel ini pernah dibuka kembali tahun 2010, ketika kisruh KPK versus Polri jilid II. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri menangguhkan perkara Novel. Sempat redam beberapa lama, kasus Novel dibuka kembali tahun 2015 ini. Itu bertepatan juga saat kisruh KPK-Polri jilid III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com